Video

Akademisi Tolak Politisi Jadi Dewan Gubernur BI, Ini Sebabnya

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 October 2022 14:12

Jakarta, CNBC Indonesia- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan lalu telah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK)untuk dilanjutkan menjadi RUU Usulan DPR RI. Lewat Omnibus Law Keuangan ini,ada sejumlah aturan Bank Indonesia yang dirombak, salah satunya syarat Anggota Dewan Gubernur BI boleh berasal dari kalangan politisi.

Guru Besar FEB Unpad, Ilya Avianti menyebutkan larangan anggota parpol menjadi anggota DG BI terkait independensi dan kompetensi tinggi dalam bidang perbankan dan industri jasa keuangan, sehingga perubahan aturan ini tidak tepat mengingat pemangku kebijakan moneter harus diisi sosok yang berkarir sejak awal di sektor moneter.

Senada dengan Unpad, Wakil Rektor UGM, Arie Sujito juga memandang posisi DG BI merupakan posisi yang tidak boleh dikelilingi oleh kepentingan parpol atau politik karena dapat mengganggu independensi kebijakan BI.

Seperti apa tanggapan para akademisi terhadap potensi politisi masuk jajaran Dewan Gubernur BI? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Guru Besar FEB, Universitas Padjadjaran, Ilya Avianti dan Wakil Rektor UGM, Arie Sujito dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 04/10/2022)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...