Jawab Ancaman Nestle, Astra Agro Bantah Langgar HAM
Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro) membantah melakukan kriminalisasi kepada masyarakat seperti yang dituduhkan Friends of The Earth (FoE). Astra Agro juga menegaskan, berkomitmen menjalankan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Termasuk dengan menjaga kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan tersebut disampaikan Senior Vice President of Communications and Public Affair Astra Agro Tofan Mahdi merespons kabar dari rencana Nestle SA yang akan meminta pemasok mereka untuk tidak membeli minyak sawit dari tiga entitas yang terkait dengan Astra Agro.
Menurut Tofan, mengacu pemberitaan di media, rencana pemblokiran pasokan oleh Nestle diketahui dari surat perusahaan makanan asal Swiss tersebut kepada Friends of The Earth (FoE).
"Nestle SA bukan pembeli langsung minyak sawit dari anak-anak perusahaan Astra Agro," kata Tofan dalam keterangan tertulis dikutip Senin (3/10/2022).
"Rencana pemblokiran pasokan ke Nestle SA ini menyusul desakan dari FoE, sebuah LSM lingkungan internasional, yang menuduh usaha Astra Agro merusak lingkungan dan melakukan pelanggaran HAM. Sayangnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai kondisi objektif di lapangan," tambahnya.
Mengutip Reuters, Nestle berencana membeli pasokan minyak sawit dari Astra Agro dan anak usahanya, menyusul tudingan perusakan lingkungan dan pelanggaran HAM. Di sisi lain disebutkan, Nestle juga tengah menghadapi berbagai tekanan legal terkait rantai pasok mereka di tengah upaya mengatasi perubahan iklim.
Menurut Tofan, materi yang disampaikan oleh FoE yang menjadi dasar rencana pemblokiran Nestle tersebut.
"Itu merupakan isu lama yang sudah terklarifikasi di tahun-tahun saat kejadian," ujarnya.
Dia menjelaskan, dasar tuduhan FoE adalah pencurian/penjarahan buah sawit di perkebunan perusahaan pada Maret 2022 saat harga sawit sedang tinggi-tingginya.
Astra Agro, lanjutnya, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku kepada pihak yang berwajib sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, tanpa pengaruh dari Astra Agro atau anak perusahaannya.
"Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Astra Agro tunduk dan patuh dengan seluruh peraturan perundangan yang berlaku. Perseroan juga telah melaksanakan kebijakan keberlanjutan dengan prinsip tidak melakukan deforestasi, konservasi lahan gambut dan menghormati HAM," kata Tofan.
"Saat ini, anak-anak perusahaan Astra Agro juga telah mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustinable Palm Oil). Kami sangat serius menjalankan kebijakan Keberlanjutan kami," pungkas Tofan.
(dce/dce)