Jawab Ancaman Nestle, Astra Agro Bantah Langgar HAM

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
03 October 2022 10:18
Panen tandan buah segar kelapa sawit di kebun Cimulang, Candali, Bogor, Jawa Barat. Kamis (13/9). Kebun Kelapa Sawit di Kawasan ini memiliki luas 1013 hektare dari Puluhan Blok perkebunan. Setiap harinya dari pagi hingga siang para pekerja panen tandan dari satu blok perkebunan. Siang hari Puluhan ton kelapa sawit ini diangkut dipabrik dikawasan Cimulang. Menurut data Kementeria Pertanian, secara nasional terdapat 14,03 juta hektare lahan sawit di Indonesia, dengan luasan sawit rakyat 5,61 juta hektare. Minyak kelapa sawit (CPO) masih menjadi komoditas ekspor terbesar Indonesia dengan volume ekspor 2017 sebesar 33,52 juta ton. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi buah kelapa sawit yang menghasilkan minyak sawit. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro) membantah melakukan kriminalisasi kepada masyarakat seperti yang dituduhkan Friends of The Earth (FoE). Astra Agro juga menegaskan, berkomitmen menjalankan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Termasuk dengan menjaga kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Pernyataan tersebut disampaikan Senior Vice President of Communications and Public Affair Astra Agro Tofan Mahdi merespons kabar dari rencana Nestle SA yang akan meminta pemasok mereka untuk tidak membeli minyak sawit dari tiga entitas yang terkait dengan Astra Agro.

Menurut Tofan, mengacu pemberitaan di media, rencana pemblokiran pasokan oleh Nestle diketahui dari surat perusahaan makanan asal Swiss tersebut kepada Friends of The Earth (FoE).

"Nestle SA bukan pembeli langsung minyak sawit dari anak-anak perusahaan Astra Agro," kata Tofan dalam keterangan tertulis dikutip Senin (3/10/2022).

"Rencana pemblokiran pasokan ke Nestle SA ini menyusul desakan dari FoE, sebuah LSM lingkungan internasional, yang menuduh usaha Astra Agro merusak lingkungan dan melakukan pelanggaran HAM. Sayangnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai kondisi objektif di lapangan," tambahnya.

Mengutip Reuters, Nestle berencana membeli pasokan minyak sawit dari Astra Agro dan anak usahanya, menyusul tudingan perusakan lingkungan dan pelanggaran HAM. Di sisi lain disebutkan, Nestle juga tengah menghadapi berbagai tekanan legal terkait rantai pasok mereka di tengah upaya mengatasi perubahan iklim.

Menurut Tofan, materi yang disampaikan oleh FoE yang menjadi dasar rencana pemblokiran Nestle tersebut.

"Itu merupakan isu lama yang sudah terklarifikasi di tahun-tahun saat kejadian," ujarnya.

Dia menjelaskan, dasar tuduhan FoE adalah pencurian/penjarahan buah sawit di perkebunan perusahaan pada Maret 2022 saat harga sawit sedang tinggi-tingginya.

Astra Agro, lanjutnya, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku kepada pihak yang berwajib sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, tanpa pengaruh dari Astra Agro atau anak perusahaannya.

"Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Astra Agro tunduk dan patuh dengan seluruh peraturan perundangan yang berlaku. Perseroan juga telah melaksanakan kebijakan keberlanjutan dengan prinsip tidak melakukan deforestasi, konservasi lahan gambut dan menghormati HAM," kata Tofan.

"Saat ini, anak-anak perusahaan Astra Agro juga telah mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustinable Palm Oil). Kami sangat serius menjalankan kebijakan Keberlanjutan kami," pungkas Tofan.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nestle Beberkan Strategi Bisnis Keberlanjutan di 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular