
Rupiah Melemah, Apa Kabar Utang Luar Negeri Indonesia?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan saat ini posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia masih dalam batas aman meski di tengah nilai tukar rupiah yang masih melemah.
Nilai tukar rupiah konsisten berada di kisaran Rp 15.000/US$ sepanjang pekan ini. Pelemahan rupiah menyusul kenaikan tajam indeks dolar AS. Di pasar spot, rupiah melemah 1,3% secara mingguan terhadap dolar AS dan ditutup di Rp 15.225/US$. Di saat yang sama indeks dolar AS sempat tembus level tertinggi tahun ini di 114.
Adapun ULN Indonesia kembali mengalami penurunan pada periode Juli 2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh semakin rendahnya ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.
Dalam catatan Bank Indonesia (BI), dikutip Minggu (2/10/2022) ULN tersisa US$ 400,4 miliar Sementara bulan sebelumnya ULN mencapai US$ 403,6 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, saat ini posisi ULN Indonesia terbilang aman karena didominasi oleh utang jangka panjang.
"ULN Indonesia strukturnya bagus, swasta dan pemerintah masih 50:50 dan sedikit (menurun nilainya). ULN swasta pun saat ini didominasi oleh utang jangka panjang yang sudah di-hedge... Utang kita aman, statistik utang-utang kita sangat aman," jelas Erwin di Bali, dikutip Minggu (2/10/2022).
Menurutnya, ULN Indonesia sudah dalam tata kelola yang baik atau pencatatannya yang sudah sangat jelas dan rapi. Dibandingkan dengan saat krisis moneter pada 1998, yang saat itu bahkan otoritas tidak mengetahui berapa proporsi utang Indonesia.
Terjaganya ULN Indonesia, kata Erwin, juga tak luput dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/22/PBI/2014 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa dan Pelaporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank. PBI itu diterbitkan dalam rangka mendorong kehati-hatian korporasi dalam mengelola risiko nilai tukar, risiko likuiditas, dan risiko utang yang berlebihan (overleverage) terhadap Utang Luar Negeri (ULN). Pengelolaan risiko ini dilakukan dengan hedging.
Melalui PBI itu, korporasi non bank diwajibkan menyampaikan Laporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-hatian (KPPK) ke BI, yang meliputi keterangan dan data mengenai aset dan kewajiban valuta asing.
Secara rinci, Posisi ULN Pemerintah pada Juli 2022 sebesar US$185,6 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar US$ 187,3 miliar. Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 9,9% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juni 2022 yang sebesar 8,6% (yoy).
Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya pergeseran penempatan dana oleh investor non residen di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.
ULN swasta juga melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN swasta pada Juli 2022 tercatat sebesar US$ 206,3 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar US$ 207,7 miliar.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,2% (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 0,7% (yoy).
Perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (non-financial corporation) masing-masing sebesar 2,0% (yoy) dan 0,9% (yoy) terutama karena pembayaran neto surat utang.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; sektor industri pengolahan; serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,3% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,7% terhadap total ULN swasta.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan China, Ini Negara Pemberi Utang Terbesar ke RI