Kapolri: 10 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Kelas Atas

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 30/09/2022 17:20 WIB
Foto: Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan analisis transaksi keuangan yang terkait judi online.

"Saat ini ada yang sedang kita analisa, ada 329 rekening, 202 rekening saat ini sudah kita blokir," katanya dalam konferensi di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).



Listyo Sigit mengatakan sudah ada sejumlah orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus terkait judi online.

"10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas," ujarnya.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Judi di Ruko Kosambi Terbongkar, DPRD Kritisi Pemkot Bandung