Imbas Amukan Jokowi, Imigrasi Cari Calon Dirjen Baru Non PNS

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali melakukan seleksi terbuka untuk jabatan direktur jenderal Imigrasi. Kali ini, seleksi dibuka khusus dari kalangan non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan usia maksimal 58 tahun pada Desember 2022.
Pengumuman seleksi itu tertuang dalam surat nomor SEK-KP.03.03-671. Surat ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto selaku Ketua Panitia Seleksi.
"Dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham, bagi kalangan non-PNS yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka," tulis surat pengumuman tersebut seperti dikutip detik.com pada Kamis (29/9/2022).
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi dirjen Imigrasi, yakni Warga Negara Indonesia yang (WNI) memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah pascasarjana, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Selanjutnya calon pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pegawai swasta. Sebaliknya, yang bersangkutan harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
Seleksi terbuka ini dilakukan dalam enam tahapan. Dimulai dengan tahapan pengumuman pada 27 September 2022. Lalu, tahapan pendaftaran dibuka dari 27 September-11 Oktober 2022.
Tahapan berikutnya yaitu pengumuman hasil seleksi administrasi 13 Oktober 2022, seleksi kompetensi bidang (penulisan makalah) 17 Oktober 2022, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen) 18-20 Oktober 2022, dan ditutup dengan tahapan wawancara 7 November 2022.
Berminat dan merasa memenuhi persyaratan? Daftarkan diri melalui laman https://pansel.kemenkumham.go.id dan mencetak tanda bukti pendaftaran paling lambat 11 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, seleksi terbuka untuk jabatan dirjen Imigrasi sudah dilakukan bagi kalangan PNS di pusat maupun daerah, prajurit TNI, hingga anggota Polri. Nama-nama yang sudah lolos sampai tahap akhir nantinya akan kembali diseleksi dengan yang lolos tahap akhir dari kalangan non-PNS.
"Dari kalangan PNS itu kan sudah berjalan tahapannya, ini dibuka satu lagi untuk non-PNS. Nanti sama-sama diseleksi kemudian disodorkan, dipilih lagi mana yang akan jadi (dirjen Imigrasi)," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Hantor Situmorang.
Posisi dirjen Imigrasi menjadi sorotan usai keluhan yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Saat itu, Jokowi memimpin rapat bersama jajarannya yang secara khusus membahas mengenai visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Dalam rapat tersebut, Jokowi menyebutkan bahwa banyak keluhan yang masuk mengenai urusan imigrasi. Sehingga kepala negara mengharapkan perubahan total dalam pelayanan imigrasi menjadi lebih memudahkan dan melayani.
"Jadi yang kita lihat dan disampaikan ke saya, banyak, baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat kitas izin tinggal, auranya yang saya rasakan itu, imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol. Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan. Ini yang diubah total, harus. Yang seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani. Harus berubah total. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang, harus diubah," ujar Jokowi.
Menurut kepala negara, seharusnya dalam hal pemberian visa atau Kitas kepada para investor dilihat juga besarnya investasi, jumlah lapangan kerja yang terbuka, hingga kontribusi terhadap ekonomi maupun peningkatan ekspor. Jokowi memberikan contoh sejumlah negara yang mempermudah visa dan izin tinggal bagi para warga negara asing yang memiliki kemampuan ekonomi maupun keahlian khusus.
"Jadi orang diberikan, baik itu yang namanya visa, yang namanya kitas-kalau kita ya-mereka melihat itu. Kalau dia investor, investasinya berapa, sih? Dia lihat, negara itu pasti lihat. Dia membuka lapangan kerja berapa ribu orang, sih? Atau memberikan kontribusi terhadap ekonomi kita berapa, sih? Orientasinya mesti harus ke sana. Atau meningkatkan ekspor berapa, sih?," paparnya dikutip laman resmi Setkab, Kamis (29/9/2022).
Untuk itu, Jokowi ingin kembali memastikan agar pelayanan imigrasi lebih melayani dan meninggalkan gaya-gaya lama. Menurut kepala negara, visa maupun Kitas bagi para investor maupun tenaga ahli asing diyakini akan memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.
"Ini yang begini-begini ini bermanfaat sekali bagi rakyat kita. Kita harus mulai betul-betul, Pak Menteri, mengubah ini, Pak. Ganti itu kalau kira-kira memang enggak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari dirjen sampai bawahnya, ganti, akan berubah. Kalau ndak, enggak akan berubah," pesannya kepada Menkumham Yasonna Laoly.
[Gambas:Video CNBC]
Ini yang Bikin Jokowi 'Ngamuk' ke Menteri Yasonna
(miq/miq)