
Kabar Gembira! Ojol Bakal Terima BLT BBM, Cek Syaratnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Realisasi penyaluran bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) telah mencapai 19,7 juta atau 95,9% dari target yang ditetapkan pemerintah.
BLT yang diberikan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM ini ternyata bukan hanya diberikan kepada masyarakat secara umum. Ada beberapa kategori masyarakat yang juga mendapatkan bantuan.
Masyarakat yang dimaksud diperuntukkan untuk angkutan umum, ojek online, hingga para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/2022.
Aturan tersebut berkaitan dengan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 5 September 2022 lalu.
Program ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyalurkan 2% dana transfer umum (DAU) senilai Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online, nelayan, dan UKM.
Meski demikian, besaran bantuan yang akan diberikan nilainya lebih besar hingga mencapai Rp 1,2 juta. Bantuan yang diberikan pun bernama BLT BBM melainkan BLT UMKM.
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampiran yang merupakan satu kesatuan
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukan ASN, Anggota Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat
Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Atau BPUM 2022
- Silahkan akses situs eform.bri.co.id/bpum di aplikasi browser.
- Isi NIK dan Kode Verifikasi.
- Jika Anda sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.
- Silahkan isi kolom formulir yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
- Isi kode verifikasi.
- Setelah itu akan muncul nomor referensi (WAJIB DISIMPAN).
- Nasabah tinggal mendatangi UKO sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih.
- Jika jadwal terlewat, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang seperti yang sudah dijelaskan.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anda Mau Dapat BLT BBM? Bawa Kertas Ini Ke Kantor Pos
