Internasional

Tok! Longgarkan Aturan Ibu Hamil, Tetangga RI Legalkan Aborsi

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Rabu, 28/09/2022 18:15 WIB
Foto: Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Thailand akan melegalkan aborsi hingga usia kandungan 20 minggu. Hal ini disampaikan pemerintah pada Selasa (27/9/2022) sebagai pelonggaran akses ibu hamil ke prosedur medis yang sebelumnya dibatasi.

Sejauh ini, tindakan aborsi hanya boleh diizinkan untuk insiden pemerkosaan atau ancaman terhadap kehidupan ibu yang tengah mengandung. Tindakan aborsi sudah tak lagi ilegal sampai Februari tahun lalu, ketika aturan aborsi untuk wanita hamil hingga 12 minggu dicabut.

"Aborsi hingga usia kandungan 20 minggu sekarang akan diizinkan... Aborsi tidak akan dihitung sebagai kejahatan," kata sebuah pernyataan pemerintah, dilansir Channel News Asia pada Rabu (28/9/2022).


Sebelumnya, aborsi dapat dihukum dengan denda hingga 10.000 baht (Rp 3,9 juta), enam bulan penjara, atau keduanya.

Adapun, sebuah pemberitahuan di Royal Gazette pada Senin menetapkan bahwa wanita hamil dengan usia kandungan lebih dari 12 minggu tetapi di bawah 20 minggu yang mencari aborsi legal harus memenuhi kriteria tertentu.

"Orang dalam kategori ini harus berkonsultasi dengan konsultan medis sehingga wanita tersebut memiliki semua informasi sebelum dia memutuskan untuk mengakhiri kehamilan," kata pernyataan pemerintah.

Terlepas dari perubahan undang-undang pada Februari tahun lalu, akses aborsi di seluruh kerajaan tetap terbatas dan sangat lekat dengan stigma.

Hingga kini, masih ada stigma kuat seputar prosedur di negara mayoritas Buddha itu, apalagi sempat ada kasus sekitar 2.000 janin yang diaborsi secara ilegal ditemukan di sebuah kuil pada 2010 silam.

Wakil juru bicara pemerintah Traisuree Traisoranakul mengatakan kepada media lokal Thai PBS bahwa wanita yang mencari tindakan aborsi harus diperlakukan dengan hormat dan sangat rahasia.

Dia menambahkan mereka harus diberikan semua informasi medis dan tidak boleh menghadapi tekanan tentang keputusan tersebut.

Undang-undang baru terhadap aborsi mulai berlaku 30 hari setelah pengumuman pemberitahuan.


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Hampir Diperdagangkan di Kamboja, Begini Cerita Remaja Thailand