Minat Investor Tinggi, Investasi RI Bisa Tembus Rp 1.200 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi RI/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan target investasi hingga akhir tahun sebesar Rp 1.200 triliun masih berjalan sesuai rencana. Hingga kuartal II-2022, capaian realisasi investasi telah mencapai 48,7% atau senilai Rp 584,6 triliun.
Sementara untuk pemerintah menargetkan bisa mencapai realisasi investasi senilai Rp 1.400 triliun pada tahun depan. Penambahan target investasi dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5% pada 2023.
Bahlil mengatakan penambahan target investasi juga dilakukan karena penetapan defisit APBN RI kembali ke angka normal sebelum pandemi, yakni di bawah 3%. Untuk itu, diperlukan tambahan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) guna menjaga pertumbuhan ekonomi.
"Maka selisih tersebut harus dicarikan jalannya, salah satunya lewat peningkatan investasi," kata Bahlil dalam Konferensi Pers Menteri Investasi/Kepala BKPM dengan topik "Perkembangan Investasi 2022, Senin (26/9/2022).
Dia menambahkan dari komposisi investasi yang masuk, paling banyak dari penanaman modal asing (foreign direct investment/FDI) dibandingkan modal dalam negeri (PMDN).
Sebagai informasi, sepanjang Januari-Juni 2022, BKPM mencatat, realisasi investasi PMA melonjak 35,8% secara tahunan menjadi Rp 310,4 triliun. Sedangkan, PMDN tercatat naik 28% dibandingkan periode sama tahun lalu, menjadi sebesar Rp 274,2 triliun.
Secara total, realisasi investasi semester-I 2022 secara tahunan naik 32% menjadi Rp 584,6 triliun. Sebanyak 53,1% berasal dari PMA dan PMDN berkontribusi 46,9%.
Selain realisasi investasi, dia juga menyebutkan beberapa kendala yang dihadapi yakni investasi yang mangkrak. Saat ini tercatat nilai investasi mangkrak mencapai Rp 149,3 triliun.
Sebelumnya, Kementerian Investasi/BKPM telah merealisasikan investasi mangkrak sebesar Rp 558,7 triliun, atau sekitar 78% dari keseluruhan investasi mangkrak Rp 708 triliun. Menurut Bahlil, pemicu utamanya adalah peraturan tumpang tindih di tingkat kabupaten/provinsi, ego sektoral kementerian/lembaga sudah bisa diselesaikan.
Sayangnya, hingga kini masih ada persoalan yang tidak bisa diurai. Akibatnya, ada Rp 100 triliun lebih investasi mangkrak yang tidak bisa diselesaikan. Namun dia memastikan mangkraknya investasi ini bukan dari persoalan izin maupun insentif.
"Melainkan dari investornya karena pandemi jadi kurang likuiditas bukan soal izin atau insentif. Jadi pertama soal likuiditas diundur, lalu persoalan tanah yang tidak selesai," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (21/9/2022).
(rah/rah)