Masih Jadi Primadona, Ini Lho Faedah Batu Bara Bagi RI

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
26 September 2022 15:35
Coal piles are seen at a warehouse of the Trypillian thermal power plant, owned by Ukrainian state-run energy company Centrenergo, in Kiev region, Ukraine November 23, 2017. Picture taken November 23, 2017. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Foto: REUTERS/Valentyn Ogirenko

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesian Mining Association (IMA) menilai Indonesia dianugerahi sumber daya berupa batu bara yang cukup melimpah. Oleh sebab itu, pemanfaatannya harus benar-benar dioptimalkan secara penuh.

Plt Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Djoko Widajatno mengatakan, meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta tidak ada lagi pembangunan PLTU baru, namun demikian batu bara masih menjadi primadona energi yang murah dan menjanjikan untuk saat ini.

"Minyak sudah lewat karena kesalahan kebijakan. Kita pernah menikmati kehidupan dari minyak mewah tahun '75, karena semuanya digadaikan kita tidak menikmati apa-apa, dan harapan saya bawa sesuai dengan kebijakan nasional mineral dan batu bara bahwa batu bara itu menjadi energi primer di Republik ini itu, jangan diubah," ungkap Djoko dalam acara Webinar Bedah Buku Tambang Transformatif, Senin (26/9/2022).

Oleh sebab itu, ia mendorong agar Indonesia jangan mau didikte dengan aturan-aturan dari luar negeri yang bisa merugikan negara ini. 

Menurut Djoko, industri pertambangan sendiri masih mempunyai prospek yang cukup cerah bagi bangsa Indonesia. Apalagi, menurutnya sektor tambang telah berkontribusi pada pendapatan negara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, setidaknya 37% penghasilan perusahaan pertambangan, baik dari royalti maupun pajak, disetorkan kepada negara.

Perlu diketahui, saat ini sekitar 61% bauran energi primer Indonesia, khususnya untuk pembangkit listrik, berasal dari batu bara. Adapun jumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara hingga 2020 tercatat mencapai 31.952 Mega Watt (MW) atau 31,9 Giga Watt 9GW) atau sekitar 50% dari total kapasitas pembangkit terpasang 63,3 Giga Watt (GW). Artinya, sebagian besar sumber energi kelistrikan RI masih mengandalkan batu bara.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah resmi melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara. Tak hanya itu, Presiden pun meminta Menteri untuk menyusun peta jalan percepatan pengakhiran atau mempensiunkan PLTU yang masih beroperasi saat ini.

Kebijakan tersebut resmi tertuang dalam Peraturan Presiden No.112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik.

Peraturan Presiden ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022 dan berlaku efektif pada saat diundangkan yakni sama seperti tanggal penetapan, 13 September 2022.

Adapun kebijakan tersebut ditujukan dalam rangka transisi energi sektor ketenagalistrikan. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 3. Pada Pasal 3 (1) berbunyi:
"Dalam rangka transisi energi sektor ketenagalistrikan, Menteri menyusun peta jalan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU yang dituangkan dalam dokumen perencanaan sektoral."

Namun di sisi lain, pada ayat 4 disebutkan bahwa pengembangan PLTU baru dilarang, kecuali salah satunya bagi PLTU yang telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebelum berlakunya Peraturan Presiden ini.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kantong Bos Batu Bara Makin Tebal, Ekspor Meroket!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular