
Gas RI Luber, Tapi Kok Lebih Milih Impor?

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia patut bersyukur karena dianugerahi beraneka sumber daya alam yang melimpah, termasuk dari sisi energi. Salah satu sumber daya alam yang terdapat di dalam bumi negeri ini dan bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk sumber energi di Tanah Air yaitu gas.
Di tengah ancaman gelap gulita di sejumlah negara Eropa akibat tersendatnya pasokan gas dari Rusia, Indonesia justru memiliki pasokan gas yang melimpah, sehingga masih banyak yang diekspor ke luar negeri, termasuk salah satunya ke negara tetangga, Singapura.
Tak tanggung-tanggung Indonesia diperkirakan akan kelebihan pasokan gas hingga 10 tahun mendatang.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji belum lama ini mengungkapkan bahwa kelebihan pasokan gas ini terutama didorong adanya tambahan produksi gas bumi maupun gas alam cair (LNG) dari sejumlah proyek strategis gas nasional.
Sebut saja proyek Lapangan Unitisasi Gas Jambaran - Tiung Biru (JTB), Bojonegoro, Jawa Timur, proyek gas laut dalam atau Indonesia Deep Water Development (IDD), Kalimantan Timur, Train 3 Kilang LNG Tangguh di Papua, hingga Blok Masela di Maluku.
"Dalam 10 tahun mendatang, Indonesia akan surplus gas hingga 1.715 MMSCFD, berasal dari proyek potensial di berbagai daerah di Indonesia," ujar Tutuka dalam Agenda Paralel Energy Transitions Working Group (ETWG) Presidensi G20 Indonesia, bertajuk Exploring Short-term Solutions for the Global Gas Crisis, Senin (29/8/2022).
Tak hanya dalam 10 tahun mendatang, kini pun Indonesia bisa dikatakan masih memiliki pasokan gas yang melimpah.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada 2021 produksi LNG dalam negeri mencapai 774.329 juta standar kaki kubik (MMSCF), sementara yang digunakan di dalam negeri sebesar 174.934 MMSCF. Adapun jumlah yang diekspor mencapai 416,69 juta MMBTU. Sementara untuk produksi gas bumi pada 2021 tercatat 2.433.677 MMSCFD.
Dari jumlah produksi tersebut, bahkan ada yang diekspor sebesar 274.736 MMSCF, selebihnya digunakan di dalam negeri, baik untuk produksi minyak dan gas bumi, utilisasi untuk pembangkit listrik, gas kota (City Gas), industri, maupun kilang minyak dan LPG.
Dari sisi cadangan, Indonesia tercatat memiliki 60,61 triliun standar kaki kubik (TSCF) per 1 Januari 2021.
Namun sayangnya pemanfaatan gas alam untuk kebutuhan dalam negeri masih belum optimal, masih ada 22,18% untuk ekspor dalam bentuk LNG dan 13,14% dalam bentuk gas pipa.
Adapun jaringan gas kota untuk rumah tangga hingga 2021 baru tersambung untuk 126.876 sambungan rumah tangga dan baru terdapat di 21 kabupaten/kota, belum di seluruh provinsi di Tanah Air.
Di sisi lain, sampai saat ini Indonesia justru memilih "kecanduan" impor Liquefied Petroleum Gas (LPG). Berdasarkan data Kementerian ESDM, sejak 2017 lalu impor LPG RI telah menembus di atas 5 juta ton per tahun atau 75% dari kebutuhan LPG di dalam negeri.
Berikut data impor LPG RI sejak 2017:
- 2017: 5,46 juta ton atau 75% dari kebutuhan 7,19 juta ton.
- 2018: 5,57 juta ton atau 74% dari kebutuhan 7,56 juta ton.
- 2019: 5,71 juta ton atau 74% dari kebutuhan 7,76 juta ton.
- 2020: 6,39 juta ton atau 80% dari kebutuhan 8,02 juta ton.
- 2021: 6,34 juta ton atau 74% dari kebutuhan 8,55 juta ton.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bahlil Temukan Jurus Biar Produksi LPG RI Naik, Begini Caranya