
Awas Putin Ngamuk, 4 Negara Resmi Larang Masuk Warga Rusia

Jakarta, CNBC Indonesia - Rusia kini mendapat 'hukuman' lagi karena serangannya ke Ukraina. Negara-negara Baltik- Estonia, Latvia, Lihuania- dan Polandia resmi menolak turis asal negara Presiden Vladimir Putin, Selasa (20/9/2022).
Ini merupakan lanjutan dari kesepakatan yang dilakukan bulan ini soal pembatasan penerbitan visa Zona Schengen. Disebutkan ada "ancaman serius" terhadap keamanan yang ditimbulkan oleh masuknya orang Rusia.
Larangan perjalanan itu berarti warga Rusia tidak akan dapat memasuki empat dari lima negara Uni Eropa (UE), yang berbagi perbatasan darat dengan Beruang Merah. Sementara satu negara lagi, Finlandia, tetap memutuskan terbuka bagi pemegang visa tetapi meski mengurangi jumlah janji konsuler yang tersedia bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan ke Eropa.
Namun, aturan yang berlaku dikecualikan untuk aktivis kontra pemerintah Kremlin, jurnalis, pengemudi truk, pengungsi serta penduduk negara-negara UE dan mereka yang mengunjungi anggota keluarga di Eropa. Aturan itu juga tidak akan berlaku untuk kasus kemanusiaan, pemegang izin tinggal UE, misi diplomatik, dan "pengecualian sah" lainnya.
"Di antara warga Rusia yang memasuki wilayah UE/Schengen, ada orang yang datang dengan tujuan merusak keamanan negara kami, sejauh tiga perempat warga Rusia mendukung perang agresi Rusia di Ukraina," kata pernyataan resmi keempat negara itu, dikutip CNN International, Selasa (20/9/2022).
"Latvia, Polandia, Lithuania dan Estonia telah sepakat bahwa langkah-langkah diadopsi atas dasar bersama untuk melindungi kebijakan publik dan keamanan internal, serta memastikan keamanan keseluruhan wilayah Schengen kita bersama," kata pernyataan itu lagi.
Sementara itu, Jury Bicara Rusia Dmitry Peskov mengatakan langkah itu "konyol". Itu, tegasnya, akan membuat hidup lebih rumit bagi orang Eropa juga.
Perang Rusia di Ukraina sudah memasuki bulan ketujuh. Ukraina mengklaim sejumlah kemenangan, dengan yang terbaru Bilohorivka di Luhansk, Ukraina Timur.
Perlu diketahui Zona Schengen terdiri dari 26 negara, yang sebagian besar tergabung dalam UE. Pergerakan tanpa batas di dalam perbatasan negara-negara tersebut.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gawat! Rudal Rusia 'Nyasar' ke Negara NATO
