
DPR Minta Pemerintah Bayar Piutang ke Pupuk Rp17,47 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI DPR RI meminta kepada pemerintah untuk segera melunasi piutangnya kepada perusahaan BUMN yakni PT Pupuk Indonesia (Persero) yang berlangsung sejak periode 2020 hingga Juli 2022 ini. Jika tidak, maka akan mengganggu kinerja perusahaan.
Seperti yang diketahui, tercatat pemerintah masih meninggalkan piutang dari subsidi pupuk kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) senilai Rp 17,47 triliun.
"Apa yang harus dilakukan Pupuk Indonesia supaya barang ini dibayarkan karena ini kewajiban pemerintah tugas pemerintah ke Pupuk Indonesia sudah delivery ke rakyat tapi gak di bayar ini mengganggu kinerja dari perusahaan," terang Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direksi Pupuk Indonesia, Senin (19/9/2022).
"Kita ingin BUMN untung tapi justru pemerintah yang buat tidak untung. udah utang di tunggak gak masuk cost of fund. kita minta ini dimasukan dalam kesimpulan rapat," tambahnya.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman berharap piutang dari pemerintah bisa diturunkan supaya bisa menurunkan harga pupuk.
"Modal kerja kami bisa pinjam dan di bungakan lagi, tapi akibatnya harga NPK komersil terpengaruh jadi harga ini jadi tinggi, nanti harga pupuk bisa lebih mahal lagi. kami ingin piutang subsidi bisa direndahkan supaya bisa menekan harga (pupuk)," kata Bakir dalam RDP, Senin (19/9/2022).
Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Nugroho Christijanto mengatakan pihaknya akan terus melakukan penagihan piutang kepada pemerintah. Di mana untuk menjaga kinerja perusahaan.
"Kita ingin berusaha collection (piutang) bisa diperbaiki kalau tidak ada imbangan cost dari pinjaman di perbankan atau sumber lain. tentunya ini dalam rangka bisa mengoptimalkan dan mengefisienkan harga pokok kita," kata Nugroho.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pupuk Subsidi Dicabut, Petani Tembakau di Wonogiri Menjerit