
Nggak Semua Dapat, Segini Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2023 ini sebesar 7,85 juta ton. Dengan rincian pupuk jenis Urea sebesar 4,64 juta ton dan NPK sebesar 3,21 juta ton. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10/2022, di mana pemerintah memfokuskan subsidi pupuk kepada dua jenis yaitu Urea dan NPK.
Adapun kapasitas produksi PT Pupuk Indonesia (Persero) mencapai 13,9 juta ton, dengan rincian produksi urea sebesar 8,8 juta ton, NPK sebesar 3,8 juta ton, dan lainnya sekitar 1,3 juta ton.
Sedangkan rencana produksi Pupuk Indonesia pada tahun 2023 sebesar 12,3 juta ton, baik pupuk bersubsidi maupun pupuk non-subsidi.
"Dengan kapasitas produksi 8,8 juta ton, kemampuan produksi kita untuk mencukupi kebutuhan Urea bersubsidi lebih dari cukup. Begitu juga dengan Pupuk NPK. Di mana kemampuan produksi kita 3,5 juta ton, kebutuhan NPK bersubsidi 3,2 juta ton," ungkap Wijaya di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Sejak Januari hingga 11 Maret 2023, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 1,50 juta ton. Jumlah ini setara dengan 67% dari alokasi sampai dengan Maret 2023 sebesar 2,23 juta ton.
"Kami telah menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan No 10/2022, yang sudah tersalurkan 1,50 juta ton. Rinciannya, Urea sebesar 885.675 ton dan NPK sebesar 614.106 ton," sebut Wijaya.
Sementara dari sisi stok, stok pupuk bersubsidi sebesar 649.374 ton di Gudang Lini III atau tingkat kabupaten. Jumlah stok tersebut setara 190% atau dua kali lipat dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 341.556 ton. Adapun rinciannya, stok Urea sebesar 368.014 ton dan NPK sebesar 281.360 ton.
Pupuk bersubsidi hanya disalurkan kepada petani yang berhak sesuai kriteria dari Permentan No 10/2022, bagi petani yang tidak sesuai kriteria maka tidak bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Adapun syarat untuk mendapat pupuk bersubsidi adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal 2 ha.
Selain itu, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan hanya untuk petani 9 komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao, dari yang sebelumnya ditujukan untuk sekitar 72 komoditas.
"Belum lama ini juga Pupuk Indonesia menambah kapasitas NPK dengan mengoperasikan pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang berkapasitas 500.000 ton. Selain itu, PIM juga mengoperasikan kembali pabrik PIM 1 dengan kapasitas 570 ribu ton urea, sekaligus melengkapi pabrik PIM-2 yang juga berkapasitas 570 ribu ton urea," ujar Wijaya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mentan Blak-Blakan Pupuk Subsidi Langka, Ini Biang Keroknya