
Lewat Perpres EBT Jokowi Pensiunkan PLTU, Ini Targetnya!
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres 112/2022 yang resmi melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara sekaligus mendorong percepatan pengakhiran PLTU yang masih beroperasi saat ini.
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan Perpres 112/2022 yang akan menghentikan pembangunan PLTU sebagai bagian dari upaya pencapaian target penurunan emisi dari PLTU. Namun demikian aturan ini dipastikan tidak akan mengganggu proses pertumbuhan industri dan ekonomi.
Seperti apa target dan tujuan Perpres EBT? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 19/09/2022)

-
1.
-
2.
-
3.