
Kode Keras ke China, UE Larang Produk Hasil 'Kerja Paksa'

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) akan memberlakukan larangan impor pada produk-produk hasil dari kerja paksa. Aturan ini muncul setelah China menghadapi kritik atas orang-orang Uyghur di wilayah Xinjiang yang dipaksa menjadi tenaga kerja paksa.
Proposal oleh Brussels sendiri tidak secara khusus menyebutkan China, tetapi akan fokus pada semua produk yang dibuat dari kerja paksa, termasuk yang dibuat di dalam blok tersebut.
"Tujuan kami adalah untuk menghilangkan semua produk yang dibuat dengan kerja paksa dari pasar UE, terlepas dari di mana mereka dibuat," kata komisaris perdagangan UE, Valdis Dombrovskis, Rabu (14/9/2022), melansir AFP.
Sejak tahun lalu, UE memang sudah berencana memberlakukan larangan impor pada produk-produk hasil dari kerja paksa. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen telah menyampaikan hal tersebut dalam dalam pidato tahunan kenegaraan UE 2021.
"Ada 25 juta orang di luar sana, yang diancam atau dipaksa bekerja paksa. Kami tidak pernah bisa menerima bahwa mereka dipaksa membuat produk, dan produk ini kemudian dijual di toko-toko di Eropa ini," kata von der Leyen saat itu.
"Jadi kami akan mengusulkan larangan produk di pasar kami yang dibuat dengan kerja paksa. Hak asasi manusia tidak untuk dijual dengan harga berapa pun."
Von der Leyen mengatakan di depan Parlemen Eropa bahwa UE sangat mendukung perdagangan global, tetapi "tidak akan pernah dapat dilakukan dengan mengorbankan martabat dan kebebasan rakyat".
(tfa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Raksasa Eropa Ini Akui Tak Bisa Hidup Tanpa China