
Lahan Kilang LNG Masela Belum Tuntas, Istana Turun Tangan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Staf Kantor Kepresidenan RI Moeldoko pada hari Selasa (13/9/2022) ini melakukan rapat bersama dengan Kementerian ESDM dan juga SKK Migas, membahas perihal persoalan pengadaan tanah proyek kilang Gas Alam Cair (LNG) Masela yang berlokasi di Pulau Nustial, Lermatang, Tanimbar Selatan, Maluku.
Moeldoko menyatakan, bahwa persoalan pengadaan lahan tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan legalitas. Menurutnya, pelaksana proyek juga harus melihat kondisi lapangan agar ke depan tidak memunculkan konflik berkepanjangan.
"Kalau kaku dengan aturan, harus ini dan itu, terus masyarakat tetap tidak mau, kita bisa apa? Ini malah akan menimbulkan penolakan dan konflik berkepanjangan. Jadi, selain legalitas kita juga harus melihat realitas di lapangan. Semua harus diperhitungkan betul risiko dan biaya sosialnya," kata Moeldoko, saat memimpin rapat di Gedung Bina Graha Jakarta. Selasa (13/9/2022).
Asal tahu saja, rapat mediasi pengadaan tanah proyek Masela menindaklanjuti pengaduan masyarakat Nustual kepulauan Tanimbar ke Kantor Staf Presiden, pada 16 Juni 2022. Masyarakat keberatan dengan penentuan harga ganti rugi lahan untuk pembangunan pelabuhan kilang gas alam lapangan Abadi Masela, yakni Rp 14.000/m2. Sementara, luas lahan sendiri mencapai 29 hektare.
Atas penetapan itu, masyarakat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Saumlaki, dan ditetapkan bahwa harga ganti rugi tanah sebesar Rp 172.000/m2. Namun keputusan tersebut kembali digugat oleh pihak operator yakni Inpex Corporation dengan mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang akhirnya membatalkan putusan PN Saumlaki, dan harga ganti rugi tanah kembali menjadi Rp 14.000/m2.
Moeldoko mengatakan, pada dasarnya masyarakat Nustual telah menerima hasil putusan MA, yakni Rp 14.000/m2. Namun, lanjut dia, masyarakat tetap menginginkan adanya tambahan kompensasi atas tanah mereka, yakni sebesar Rp 150.000. "Tuntutan ini yang harus benar-benar diperhitungkan, apakah sesuai dengan kelancaran pelaksanaan proyek atau tidak," ujar Moeldoko.
Pada kesempatan itu, Moeldoko meminta agar pemanfaatan proyek Kilang Gas Alam Cair (LNG) Masela dapat berjalan sesuai target dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat terdampak secara adil dan layak.
"Jangan sampai terjadi konflik sosial yang berdampak buruk bagi pemangku kepentingan yang punya itikad baik untuk mendukung proyek ini," pungkas Moeldoko.
Seperti diketahui, Proyek Kilang Gas Alam Cair (LNG) Masela di Maluku merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN senilai US$ 19,8 miliar atau sekitar Rp 285 triliun itu, ditargetkan akan berproduksi pada 2027.
Proyek Gas Masela diperkirakan bisa memproduksi 1.600 juta standar kubik per hari (MMSCFD) gas atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun (mtpa), gas pipa 150 MMSCFD, dan 35.000 barel minyak per hari.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Blok Masela Gak Kunjung Kelar, Bos SKK Migas: Namanya Proyek Abadi