Pertamina Evaluasi Harga Pertamax, Bakal Turun?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 06/09/2022 14:09 WIB
Foto: Sejumlah kendaraaan mengisi BBM di salah satu SPBU Pertamina, Jakarta, Kamis (1/9/2022). PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di seluruh provinsi mulai hari ini, Kamis, 1 September 2022. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mengabarkan bahwa pihaknya tengah melakukan review atas harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax saat ini. Terutama di tengah tren harga minyak mentah dunia yang berfluktuasi atau saat ini yang sedang mengalami penurunan di bawah level US$ 100 per barel.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting tidak menampik bahwa harga jual BBM Pertamax yang baru-baru ini mengalami penyesuaian dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 dapat turun kembali atau sebaliknya.

Pasalnya, harga Pertamax akan selalu dievaluasi seiring dengan naik turunnya harga minyak dunia. "Masih kita review secara berkala. Fluktuatif, bisa naik dan bisa turun," ujar Irto kepada CNBC Indonesia, Selasa (6/9/2022).


Adapun, berdasarkan data Bloomberg pada Selasa (6/9/2022) pukul 13.58 WIB, harga minyak jenis Brent untuk kontrak pengiriman November 2022 turun 0,41% ke level US$ 95,35 per barel. Sedangkan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Oktober 2022 naik 2,47% ke level US$ 89,02 per barel.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira sebelumnya menilai dengan pemerintah memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, maka migrasi dari Pertamax ke Pertalite masih akan berlangsung. Hal itu terjadi karena pemerintah tidak hanya menaikkan harga BBM Pertalite, namun harga jual Pertamax juga kembali disesuaikan.

Menurut Bhima kenaikan Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter sebetulnya ditujukan agar konsumen Pertamax tidak beralih menggunakan Pertalite. Mengingat selisih harga jual kedua produk tersebut akan semakin kecil.

Namun dengan kondisi saat ini, yaitu Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi 14.500 per liter, maka perpindahan ke Pertalite masih akan berlangsung. Mengingat selisihnya saat ini sudah berkisar di level Rp 4.500 per liter. "Akibatnya orang tetap bergeser ke Pertalite," kata Bhima kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut, Bhima menyebut pembatasan idealnya dilakukan ketika harga BBM dalam kondisi rendah yakni sebelum tahun 2020, dimana harga Pertamax pada saat itu Rp 9000 per liter dan Pertalite Rp 7.650 per liter. Namun jika diterapkan saat ini, pemerintah sudah kehilangan momentum.

Di samping itu, pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan aplikasi juga dinilai akan lebih sulit, khususnya untuk memastikan siapa yang berhak menerima. Mengingat masyarakat miskin sangat sedikit sekali dalam mengoperasikan aplikasi.

"Orang gak terima nanti petugas SPBU gak siap hadapi komplain. Udah antri panjang, misalnya ini kok ada technical error padahal saya berhak menerima. kalau gak disiapkan khawatir di SPBU nya," ujar Bhima.


(pgr/pgr)