Tak Kuat Tahan Harga BBM, Uang APBN Habis Buat Apa Saja?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengalokasikan belanja sebesar Rp 3.106,4 triliun pada tahun ini. Belanja tersebut di antaranya terserap banyak untuk sektor pendidikan dan pelayanan umum. Alokasi besar lainnya adalah untuk pembayaran bunga utang dan subsidi.
Belanja negara sebesar Rp 3.106,4 triliun yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022 sebenarnya sudah naik dari yang ditetapkan dalam APBN 2022 yakni Rp 2.714, 16 triliun.
Sejalan dengan kenaikan belanja, pemerintah juga harus menaikkan pengeluaran untuk sektor tertentu dengan porsi yang sama sesuai dengan ketentuan.
Seusai amanat UUD 1945, anggaran untuk pendidikan memakan porsi 20% dari belanja negara. Pemerintah juga berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 5% dari APBN. Artinya, dua sektor tersebut sudah memakan anggaran 25%.
Pos anggaran pendidikan tersebar melalui belanja pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah pusat pada tahun ini mencapai Rp 193,16 triliun. Anggaran tersebut dibagi ke dalam beberapa kementerian.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapat jatah paling besar yakni Rp 73 triliun disusul dengan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 66,5 triliun.
Anggaran tersebut di antaranya dimanfaatkan untuk:
- Penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang pendidikan dasar dan menengah hingga kuliah
- Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- Mendukung kegiatan melalui daring (online)
- Pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Bidik Misi dan bea siwa LPDP
Beasiswa Bidikmisi/KIP Kuliah akan diberikan kepada 650,6 ribu mahasiswa, Program Indonesia Pintar kepada 20,2 juta, bantuan BOS kepada 53,99 juta, serta beasiswa LPDP kepada 8.600 mahasiswa baru dan 20.090 mahasiswa yang masih berjalan.
Hingga semester I,-2022, Kemendikbudristek telah menyalurkan KIP jenjang pendidikan dasar dan menengah tahap pertama untuk 10,3 juta siswa, KIP Kuliah tahap pertama untuk 576,6 ribu mahasiswa, da Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk 276,5 ribu guru non-PNS.
Sementara itu, Kemenag telah memberikan BOS kepada 4,1 juta siswa, penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 1,2 juta siswa, Bidik misi/KIP Kuliah untuk 28,9 ribu mahasiswa, dan pembayaran TPG non PNS untuk 82,8 ribu guru.
Sementara itu, belanja fungsi kesehatan dialokasikan sebesar Rp 121,7 triliun. Anggaran tersebut tersebar di beberapa kementerian serta pemerintah daerah. Anggaran di Kementerian Kesehatan menembus Rp 96,9 triliun. Pemerintah berencana menggunakan anggaran kesehatan untuk:
- Membayar iuran PBI-JKN untuk 96,8 juta jiwa
- Layanan pengendalian penyakit
- Penugasan tenaga kesehatan ke daerah tertinggal 5.200 orang
- Pengujian obat, kosmetik, dan suplemen kesehatan 60.340 sampel
- Meningkatkan sarana dan prasarana serta alat kesehatan di 4.741 Puskesmas dan 863 rumah sakit
- Membangun 80 Puskesmas
- Penanganan stunting di 514 kab/kota
- Penyediaan bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk 10.203 Puskesmas dan bantuan operasional KB untuk 6.036 balai penyuluhan KB
- Penyediaan Makanan Tambahan bagi 126 ribu ibu hamil kurang energi kronis (KEK) dan 126 ribu balita kurus
(mae/mae)