
Harga BBM Naik, Gelombang PHK Bakal Terjadi?

Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga BBM berdampak cukup signifikan tidak hanya kepada angka kemiskinan tetapi juga tenaga kerja.
Pada 2005-2014, pemerintah menaikkan harga BBM sebanyak lima kali yakni Maret dan Oktober 2005, Mei 2008, Juni 2013, dan November 2014.
Data menunjukkan jumlah karyawan/buruh yang bekerja berkurang setelah kenaikan harga BBM rata-rata sebesar 114% pada Oktober 2005.
Pada survei November 2005, jumlah karyawan/buruh/pekerja tercatat 26,02 juta. Jumlah tersebut berkurang menjadi 25,97 juta pada survei per Februari 2006. Jumlah karyawan/buruh yang bekerja naik kembali pada survei per Agustus 2006 menjadi 26,82 juta.
Pada kenaikan harga BBM Mei 2008, jumlah karyawan/buruh yang bekerja juga berkurang drastis dari 28,52 juta pada survei per Februari 2008 menjadi 28,18 juta pada Agustus 2008.
Setelah kenaikan BBM Juni 2013, jumlah karyawan/buruh yang bekerja juga berkurang dari 42,05 juta pada survei Februari 2013 menjadi 41,12 juta pada survei per Agustus 2013.
Penurunan jumlah karyawan/buruh yang bekerja tidak terjadi setelahh kenaika harga BBM November 2014.
Survei BPS pada Agustus 2014 menunjukkan jumlah karyawan/buruh yang bekerja mencapai 42,38 juta per Agustus 2014 dan naik menjadi 46,62 juta pada survei per Februari 2015.
Penurunan jumlah karyawan/buruh yang bekerja paling signifikan terjadi pada setahun setelah pandemi Covid-19.
Survei BPS per Februari 2020 atau sebelum pandemi melanda dunia menunjukkan jumlah karyawan/buruh mencapai 52,89 juta. Jumlah tersebut anjlok hingga 6,17 juta menjadi 46,72 pada survei per Agustus 2020.