Kamar-Kamar Hotel Sempat Sepi Lagi, Ternyata Ini Sebabnya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
01 September 2022 15:30
Villa 3 Kamar Dekat Pantai Jimbaran Dan Dekat Airport Bali. (Tangkapan Layar via rumahcom)
Foto: Villa Dijual . (Tangkapan Layar via rumahcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel di Indonesia menurun pada bulan Juli 2022 lalu. Padahal, tren staycation atau menginap sembari berlibur di hotel nampak cenderung digandrungi masyarakat selama pandemi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penyebab penurunan tersebut akibat beberapa faktor.

"Tingkat penghunian kamar atau TPK Juli ini 2022 menurun tipis dibanding Juni, yakni sebesar 49,77%, turun 0,51 dibanding Juni 2022. Mudah dipahami turun Juli karena habis libur sekolah dan selesai event terutama side event G20 dan beberapa pekan olahraga di daerah," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam Rilis 1 September 2022.

Penyebaran tingkat okupansi hotel tidak hanya menumpuk di Pulau Jawa, namun justru tiga provinsi teratas berasal dari tiga pulau berbeda. Posisi utama dipegang oleh provinsi yang mengandalkan sektor pariwisata.

"TPK provinsi DIY di kelas hotel bintang merupakan yang tertinggi di Indonesia, yakni 62,17%. Sedangkan non bintang 24,88%, disusul Kaltim 61,23% di hotel bintang dan di non bintang 25,56%. Yang tinggi berikutnya di Lampung TPK hotel bintang 57,92%, non bintang 30,78%," kata Margo.

Uniknya, penyebaran provinsi dengan okupansi terendah pun juga tersebar di banyak provinsi. Ketiga provinsi tersebut juga berasal dari pulau yang berbeda.

"Yang tingkat terendah tersebar di Aceh, Maluku, dan Sulbar," kata Margo.

Dari data BPS, okupansi bintang di Aceh hanya 32,45% , sementara untuk non bintang hanya 23,66. Sementara Maluku okupansi hotel bintangnya hanya 31,92%, disusul non bintang 17,14%.


(hoi/hoi) Next Article Bisnis Mulai Menggeliat, Hotel Baru Bermunculan di Jakarta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular