Banggar DPR Setuju Pengalihan Subsidi BBM Agar Tepat Sasaran
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyetujui rencana kenaikan harga Pertalite. Pasalnya, selama ini subsidi yang diberikan memang tidak tepat sasaran dan justru banyak dinikmati orang mampu.
"Subsidi BBM ini dirasa tidak tepat sasaran. Sudah saatnya kita mendukung pengurangan subsidi energi dan direalokasi menjadi anggaran diperlukan masyarakat miskin, seperti Bantuan Langsung Tunai, bantuan upah tenaga kerja, bantuan sosial produktif UMKM atau fasilitas kesehatan dan pendidikan agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat. Artinya, subsidi dialihkan dari si kaya ke si miskin yang benar-benar membutuhkan," kata Said dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Dia menilai selama ini subsidi BBM memang tidak tepat sasaran. Seharusnya BBM bersubsidi digunakan untuk kendaraan bermotor dan plat kuning (kendaraan umum) serta kendaraan taksi online. Namun, penikmat subsidi justru sebagian besar adalah orang kaya, di mana 80% Pertalite dikonsumsi kalangan mampu.
Menurut dia, jika dana subsidi BBM dialihkan ke sektor lain yang lebih tepat sasaran akan sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Misalnya, untuk pembangunan sekolah dasar atau melengkapi peralatan kesehatan di tiap-tiap puskesmas tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Jadi masyarakat menengah ke bawah jika berobat ke Puskesmas tidak hanya diberikan surat rujukan ke RSUD, tapi Puskesmas sudah bisa menangani masyarakat setingkat rumah sakit," tegas Said.
Sementara terkait masih adanya kendaraan pribadi atau mobil mewah yang menikmati BBM subsidi, Said menegaskan, pemerintah seharusnya melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan bermotor dan kendaraan umum.
"Jadi saat melakukan revisi bisa ditambahkan poin. Yakni, jika ada SPBU yang memberikan BBM bersubsidi ke kendaraan pribadi atau mobil mewah, maka izin SPBU tersebut akan dicabut. Dengan begitu, otomatis tidak ada lagi SPBU yang melayani BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi atau mobil mewah," pungkas Said.
Sebagai informasi, tingginya tingkat BBM subsidi tidak tepat sasaran sebelumnya juga tersaji dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Badan Pusat Statistik. Dari total alokasi kompensasi Pertalite Rp 93,5 triliun yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98), sebesar 86% atau Rp 80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14% atau Rp 13,1 triliun dinikmati dunia usaha.
Namun yang menjadi catatan penting, dari Rp 80,4 triliun yang dinikmati rumah tangga, ternyata 80% di antaranya dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 20% dinikmati rumah tangga tidak mampu.
(rah/rah)