Antisipasi Kenaikan Pertalite Dengan Bansos 24 T, Apa Cukup?

Jakarta, CNBC Indonesia - Isu kenaikan harga BBM kian nyata pasca belakangan ini banyak 'kode keras' yang diberikan pemerintah. Mulai dari menaikkan suku bunga, penundaan tarif ojol, hingga baru-baru ini pemerintah mengumumkan akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) yang totalnya mencapai Rp 24,17 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai bantalan dari dana pengalihan subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
Diketahui saat ini,pemerintah tengah mengkaji opsi pengendalian subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Salah satu opsi yang mengemuka adalah menaikkan harga, terutama untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi.
Sementara dari informasi yang diterima oleh CNBC Indonesia, kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini akan diumumkan pada 31 Agustus ini, dan harga baru kedua BBM tersebut akan berlaku pada 1 September 2022 ini.
Sejalan aktivitas ekonomi yang makin pulih dan mobilitas yang meningkat, kuota volume BBM bersubsidi yang dianggarkan dalam APBN 2022 diperkirakan akan habis pada Oktober 2022. Jika harga BBM & LPG tidak naik atau subsidi tidak dikurangi nilainya mencapai Rp 698 triliun, atau kurang Rp 195,6 triliun dari perkiraan awal.
Mencermati perkembangan terkini, Sri Mulyani mengungkapkan harga minyak mentah masih terus naik akan mencapai US$105/barel pada akhir tahun, lebih tinggi dari asumsi makro pada Perpres 98/2022, yaitu US$100/barel.
Sementara, total subsidi dan kompensasi berdasarkan Perpres 98/2022 nilainya mencapai Rp 502,4 triliun. Nilai ini naik tiga kali lipat lebih dari subsidi dan kompensasi berdasarkan APBN 2022 awal yang hanya sebesar Rp 152,5 triliun.
Jenis Bahan Bakar | Harga Seharusnya/ Liter | Harga Jual Ecer/Liter | Selisih Harga | Subsidi |
Solar | Rp 13.950 | Rp 5.150 | Rp 8.800 | 63,1% |
Pertalite | Rp 14.450 | Rp 7.650 | Rp 6.800 | 47,1% |
Pertamax | Rp 17.300 | Rp 12.500 | Rp 4.800 | 27,7% |
LPG 3kg | Rp 18.500 | Rp 4.250 | Rp 14.250 | 77% |
Sumber : Kementerian Keuangan
Oleh karena itu, perhitungan bengkaknya subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite harus diperhitungkan dan bisa memberikan penjelasan yang komplit mengenai evaluasi dan perubahan yang terjadi dari sisi APBN.
Dengan rencana kenaikkan harga BBM, pemerintah telah membuat skenario mengenai pengalihan subsidi BBM. Dalam hal ini masyarakat akan mendapatkan bansos untuk meningkatkan daya beli dan meringankan beban masyarakat.
Ada 3 jenis bantuan sosial (bansos) yang diberikan. Pertama adalah bantuan langsung tuna (BLT) untuk 20,65 juta keluarga sebesar Rp 600.000. Kedua, bantuan sosial upah untuk 16 juta pekerja sebesar Rp 600.000. Ketiga adalah subsidi transportasi angkutan umum melalui pemerintah daerah (pemda).
Namun pertanyaannya, apakah subsidi dengan total Rp 24,17 triliun ini cukup?