Internasional

Kronologi Kasus Khotbah Imam Masjidil Haram hingga Dipenjara

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
27 August 2022 07:20
Sheikh Salah Al-Talib (Twitter)
Foto: Sheikh Salah Al-Talib (Twitter)

Jakarta, CNBC Indonesia - Imam dan pengkhotbah terkemuka Masjidil Haram, Sheikh Al-Talib diberi vonis 10 tahun penjara oleh pengadilan banding Arab Saudi. Putusan tersebut menggegerkan publik.

Putusan itu juga membalikkan putusan pengadilan kriminal khusus sebelumnya yang membebaskan dia dari segala tuntutan.

Sayangnya, tidak ada penjelasan dari pihak berwajib terkait penangkapan Al-Talib yang yang telah dilakukan sejak 2018 itu. Namun, menurut kelompok advokasi media sosial, Prisoners of Conscience, menyatakan indikasi kuat dia ditangkap lantaran isi khotbah yang disampaikannya.

Melansir Middle East Monitor, Al-Talib ditangkap setelah ia menyampaikan pidato tentang kewajiban dalam Islam untuk menentang kejahatan di depan umum.

Perlu diketahui, penangkapan imam tersebut tak lagi jadi hal yang "luar biasa" di Arab Saudi. Pasalnya, sejak 2017, sudah ada puluhan imam yang ditangkap dengan berbagai tuduhan.

Beberapa kasus terkait seruan rekonsiliasi antara negara-negara Teluk ketika kerjaan mempelopori pengepungan di negara tetangga, Qatar.

Mengutip laman yang sama, sebagian aktivis beranggapan ulama yang ditangkap rata-rata terkait "kebangkitan Islam", yang berakar antara tahun 1960-an dan 1980-an. Di mana mereka, kata pihak berwenang, menyerukan untuk memasukkan aturan Islam ke dalam kehidupan sehari-hari warga Arab Saudi.

Polisi menuduh para cendekiawan ini memaksakan interpretasi agama yang ketat pada masyarakat. Otoritas pun kerap menghubungkannya ke ekstremisme dan kelompok-kelompok militan.

Meski demikian, kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan para tahanan tidak diberikan hak mereka untuk diadili secara adil atau bahkan dibawa ke pengadilan. Meski di pengadilan kriminal khusus dibebaskan Al-Talib tetap mendekam di penjara hingga 4 tahun.

Sebelum putusan banding dibuat, para aktivis juga sempat menyatakan solidaritas ke Al-Talib. Mereka menggunakan tagar "empat tahun sejak penangkapan imam Masjid Suci" di media sosial.

Melansir situs resmi Haramain Sharifain, ulama bernama lengkap Sheikh Saleh Al Thalib itu lahir di Riyadh pada tahun 1974. Ia mengenyam pendidikan awal di Riyadh.

Ia lulus dari Universitas Imam Saud. Dirinya mendapatkan gelar Magister Perbandingan Fikih Islam.

Tak hanya di Arab Saudi, Sheikh Al-Talib juga menempuh pendidikan Magister Hukum Internasional di George Town, Washington DC, Amerika Serikat (AS). Oleh karena itu, ia juga memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik.

Sheikh Al-Talib kemudian menjadi seorang Hakim di Pengadilan Tinggi Makkah. Ia setelah itu diangkat sebagai Imam dan Khatib Masjid Al Haram pada tahun 2003.

Sheikh Al-Talib biasanya memimpin Salat Al Isha di Masjid Al Haram. Pada Juli 2018, Sheikh Saleh Al Thalib pensiun sebagai Imam dan Khatib di Masjid Al Haram setelah memimpin adalah sholat pada tanggal 13 Juli 2018.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Khotbah yang Bikin Imam Masjidil Haram Dipenjara 10 Tahun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular