
Ini Sosok Imam Masjidil Haram yang Dipenjara 10 Tahun di Arab

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang imam dan pengkhotbah terkemuka Masjidil Haram, Sheikh Al-Talib, mendadak jadi perbincangan publik. Pasalnya, ulama itu baru saja divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan banding Arab Saudi.
Putusan pengadilan banding itu pun membalikkan putusan pengadilan kriminal khusus sebelumnya yang membebaskan dia dari segala tuntutan. Ia sendiri sudah ditahan sejak 2018 dan tak pernah dibebaskan.
Belum ada penjelasan dari pihak berwajib terkait penangkapan Al-Talib, bahkan sejak empat tahun lalu. Namun, menurut kelompok advokasi media sosial, Prisoners of Conscience menyatakan indikasi kuat dia ditangkap lantaran isi khotbah yang disampaikannya.
Melansir Middle East Monitor, Al-Talib ditangkap setelah ia menyampaikan pidato tentang kewajiban dalam Islam untuk menentang kejahatan di depan umum. Namun tak detil soal yang dibicarakan.
Lalu siapakah sebenarnya Sheikh Al-Talib?
![]() Saleh Al Talib (Ist Twitter) |
Melansir situs resmi Haramain Sharifain, ulama bernama lengkap Sheikh Saleh Al Thalib itu lahir di Riyadh pada tahun 1974. Ia mengenyam pendidikan awal di Riyadh.
Ia lulus dari Universitas Imam Saud. Dirinya mendapatkan gelar Magister Perbandingan Fikih Islam.
Tak hanya di Arab Saudi, Sheikh Al-Talib juga menempuh pendidikan Magister Hukum Internasional di George Town, Washington DC, Amerika Serikat (AS). Oleh karena itu, ia juga memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik.
Sheikh Al-Talib kemudian menjadi seorang Hakim di Pengadilan Tinggi Makkah. Ia setelah itu diangkat sebagai Imam dan Khatib Masjid Al Haram pada tahun 2003.
Sheikh Al-Talib biasanya memimpin Salat Al Isha di Masjid Al Haram. Pada Juli 2018, Sheikh Saleh Al Thalib pensiun sebagai Imam dan Khatib di Masjid Al Haram setelah memimpin adalah sholat pada tanggal 13 Juli 2018.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Arab Izinkan Warga 49 Negara Umrah Pakai Visa Turis, RI?
