Pembatasan Beli Pertalite Belum Jalan, Ini Biang Keladinya..
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sampai pada saat ini belum melaksanakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi seperti RON 90 atau Pertalite dan juga Solar Subsidi. Hal itu lantaran masih ada ganjalan yang membuat kebijakan pembatasan belum berjalan.
Dalam wawancara eksklusif bersama CNBC Indonesia di Economic Update 2022, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa problemnya adalah data.
"Apapun selalu di data, sehingga kalau kita buat sebuah platform aplikasi masuk ke orang, masih seirng pemeirntah ragu-ragu karena keakuratan data, masih banyak yang mempertanyakan," ungkap Presiden Jokowi, dalam Economic Update 2022 yang ditayangkan pada program Squawkbox, Kamis (18/8/2022). Wawancara ini turut dipersembahkan oleh "BNI For Stronger Indonesia".
Yang jelas, saat ini pemerintah sedang merumuskan terkait dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi kepada yang berhak. Jokowi mengatakan, seharusnya kendaraan yang berhak mengisi Pertalite dan Solar Subsidi hanya kendaraan tertentu seperti truk-truk logistik dan kendaraan umum seperti bus transportasi.
"Ini Masih dalam hitung-hitungan kita bagaimana membangun sistem agar susbisidi betul-betul tepat sasaran, jangan kaya masih menikmati yang seharusya bukan untuk mereka. Platform aplikasi ini yang sedang disiapkan dan itu emang memperlukan waktu," jelas Jokowi.
Presiden Jokowi juga membeberkan terkait skema pembatasan. Diantara yang disebutkan ada tiga skema. Pertama, masih dibahas mengenai apakah pembatasan dilakukan berdasarkan besaran kriteria cubicle centimeter (cc) mesin kendaraan.
Kedua, apakah yang berhak membeli Pertalite hanya mobil umum dan roda dua atau motor saja. Ketiga, hanya untuk warga yang tidak mampu berdasarkan data dan akan diberikan subsidi melalui PKH atau Bantuan Langsung Tunai ataupun Bantuan Sosial (Bansos) sembako.
(pgr/pgr)