Kuota Pertalite Sekarat, Pembatasan Diminta Segera Jalan!

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
18 August 2022 13:10
Warga antre untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Jakarta, Senin (15/8/2022). Beberapa hari terakhir pengendara motor dan mobil harus mengantri cukup panjang untuk membeli Pertalite di SPBU Pertamina.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Warga antre untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Jakarta, Senin (15/8/2022). Beberapa hari terakhir pengendara motor dan mobil harus mengantri cukup panjang untuk membeli Pertalite di SPBU Pertamina.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) berharap agar aturan mengenai pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dapat segera diimplementasikan. Mengingat kuota Pertalite yang sudah ditetapkan sebesar 23 juta kilo liter (KL) dipastikan tidak akan mencukupi hingga tutup tahun 2022.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli saja misalnya sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Artinya, kuota hingga akhir tahun hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta KL. "Harapannya bisa segera diimplementasikan QR Code untuk pengendalian BBM," ujar Irto kepada CNBC Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa pihaknya secara intens terus berkomunikasi dengan pemerintah. Utamanya membahas mengenai implementasi dari pembatasan tersebut.

Namun ia belum dapat memastikan secara rinci kapan waktu pembatasan itu dapat berjalan. "Kita terus koordinasi dengan regulator," katanya.

Sementara, untuk Solar subsidi hingga Juli 2022 sudah mencapai 9,9 juta kilo liter (KL) dari kuota tahun ini sebesar 14,91 juta KL. Dengan begitu, maka sisa kuota Solar subsidi hingga Juni tinggal 5,01 juta KL.

Seperti diketahui, salah satu cara pemerintah untuk mengantisipasi jebolnya kuota Pertalite adalah dengan melakukan pembatasan pembelian Pertalite kepada masyarakat yang berhak menerima atau mengisi Pertalite. Sejak 1 Juli 2022, Pertamina sudah membuka pendaftaran di website MyPertamina untuk 50 kota/kabupaten.

Adapun hingga Kamis 5 Agustus 2022 jumlah kendaraan roda empat atau mobil yang sudah mendaftar di MyPertamina sudah menembus 500 ribu unit. Saat ini pendaftaran diprioritaskan pada pengguna atau berdomisili di lima provinsi.

Kelima provinsi tersebut yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara. Meski begitu, proses pendaftaran untuk di wilayah lain juga tetap dibuka.

Namun, pemberlakuan pembatasan pembelian Pertalite belum berlaku lantaran masih harus menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Sebelumnya, Irto mengatakan jika kebijakan larangan berlaku, ia menegaskan bahwa pembelian BBM Pertalite maupun Solar tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Setidaknya konsumen hanya cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di Handphone.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Pembatasan Beli Pertalite Jadi Berlaku September

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular