Catat! Pembatasan Beli Pertalite Jadi Berlaku September

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
02 August 2022 16:55
Warga mengisi bensin di Kawasan SPBU Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 28/Juni/2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Warga mengisi bensin di Kawasan SPBU Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 28/Juni/2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta,CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berharap agar implementasi pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dapat berlaku mulai September. Mengingat penyaluran BBM jenis tersebut hingga Juli ini telah tembus 15,9 juta kilo liter (KL).

Angka tersebut setidaknya telah mencapai 69% dari kuota yang sudah ditetapkan pada tahun ini sebesar 23 juta KL. Sehingga perlu upaya pengendalian kuota agar pasokan Pertalite mencukupi hingga akhir tahun.

"Harapannya begitu (implementasi September), " ujar Saleh kepada CNBC Indonesia, Selasa (2/8/2022).

Namun demikian, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak hingga kini belum selesai. Padahal aturan tersebut ditunggu-tunggu agar kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dapat segera diimplementasikan.

Karena itu, Saleh berharap agar revisi perpres dapat segera selesai dengan cepat. Dengan begitu maka upaya untuk pengendalian volume BBM yang kondisinya saat ini sudah over kuota dapat segera dijalankan.

"Kami butuh basis untuk melakukan langkah-langkah antisipasi. Kuota kita meningkat, ini kita perketat, jika mulai September, ini apa? Revisi perpres itu masih perlu sosialisasi," kata dia.

Sementara itu, kebijakan pelarangan atau pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi kepada kriteria kendaraan roda empat tertentu tidak berubah dari sebelumnya. Saleh bilang, proses pembahasan revisi Perpres tersebut, semua data dan semua kebijakan yang diusulkan regulator ini berlandaskan pada hasil kajian.

Adapun BPH Migas bekerja sama dengan lembaga penelitian dengan simulasi pada titik kesimpulan bahwa mobil di atas 1500 cc tidak lagi mengkonsumsi BBM Pertalite. Hal ini dilakukan agar kuota Pertalite sebesar 23 Juta kilo liter (KL) di tahun ini mencukupi.

"Kami bekerja sama dengan lembaga penelitian untuk sebuah kajian beberapa simulasi. kalau kita sampai berada pada kesimpulan mobil di atas 1500 cc tidak lagi mengkonsumsi Pertalite, dengan itu kita masih bisa mencapai 23 juta KL di tahun ini. Termasuk juga motor," kata dia


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini yang Terjadi Jika September Anda Belum Daftar MyPertamina

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular