
Subsidi & Kompensasi Energi Tahun 2023 Capai Rp336,7 Triliun!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani membeberkan bahwa nilai subsidi dan kompensasi untuk sektor energi masih tebal. Jumlahnya mencapai Rp336,7 triliun. Hal itu terbagi dari nilai subsidinya yang mencapai Rp210,7 triliun dan kompensasi Rp126,0 triliun.
Namun nilai subsidi dan kompensasi tersebut masih di bawah nilai subsidi dan kompensasi pada tahun ini. Hal itu mengingat harga minyak mentah dunia yang diasumsikan pada tahun depan relatif lebih rendah atau hanya US$ 90 per barel dibandingkan pada tahun ini yang di atas US$ 100 per barel.
Adapun juga nilai kurs relatif lebih baik dibandingkan situasi yang saat ini masih volatile.
"Sehingga dari sisi absolute subsidi masih sangat tebal, berharap tadi jumlah dan juta kilo liter Pertalite, Solar dan LPG tetap dikendalikan, kalau tidak bisa terlewati. Bahkan yang Rp502 triliun itu bisa terlewati apabila volume subsidi tidak terkontrol," kata Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).
Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2023 tercatat, untuk rincian anggaran subsidi energi tahun 2023, subsidi BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam RAPBN tahun 2023 direncanakan sebesar Rp138,3 triliun.
"Melanjutkan pemberian subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan subsidi tetap untuk BBM solar disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan; dan transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg agar lebih tepat sasaran dan berbasis target penerima serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial," catat Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023.
Perhitungan anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg tahun 2023 tersebut menggunakan asumsi dan parameter, antara lain: (1) nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP; (2) subsidi terbatas minyak solar sebesar Rp1000/liter; (3) volume BBM jenis solar sebesar 17,0 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 0,5 juta kiloliter; dan (4) volume LPG tabung 3 kg sebesar 8,0 juta metrik ton.
Adapun untuk anggaran subsidi listrik direncanakan sebesar Rp72,3 triliun. Peningkatan alokasi ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. Adapun penyebab kenaikan BPP sebagaimana dimaksud antara lain: (1) kenaikan fuel mix BBM; (2) peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk cofiring PLTU; dan (3) kenaikan PPN 11%.
"Dalam pagu RAPBN tahun 2023 tersebut, masih dialokasikan belanja subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik rumah tangga berbasis komoditas. Kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang/ penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," catat Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023.
Adapun, dalam paparan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI disampaikan, gambaran besar arsitektur RAPBN 2023 adalah sebagai berikut. Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jaga Daya Beli, Sri Mulyani Bersiap Kerek Subsidi Energi!