Subsidi Energi 2023 Masih Jumbo, Capai Rp210,6 Triliun!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 berencana menggelontorkan subsidi sebesar Rp297.1 triliun. Adapun subsidi ini terdiri dari Rp210,6 triliun untuk subsidi energi dan Rp86,5 triliun untuk subsidi non energi.
Sejatinya, jumlah alokasi subsidi dalam RAPBN 2023 tersebut lebih tinggi 4,4% apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2022 sebesar Rp284,5 triliun.
Untuk rincian anggaran subsidi energi tahun 2023, subsidi BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam RAPBN tahun 2023 direncanakan sebesar Rp138,3 triliun atau lebih rendah 7,4% apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2022 sebesar Rp149,3 triliun.
"Melanjutkan pemberian subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan subsidi tetap untuk BBM solar disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan; dan transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg agar lebih tepat sasaran dan berbasis target penerima serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial," catat Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023.
Perhitungan anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg tahun 2023 tersebut menggunakan asumsi dan parameter, antara lain: (1) nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP; (2) subsidi terbatas minyak solar sebesar Rp1000/liter; (3) volume BBM jenis solar sebesar 17,0 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 0,5 juta kiloliter; dan (4) volume LPG tabung 3 kg sebesar 8,0 juta metrik ton.
Adapun untuk anggaran subsidi listrik direncanakan sebesar Rp72,3 triliun atau lebih tinggi 21,4% apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2022 sebesar Rp59,5 triliun.
Peningkatan alokasi ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. Adapun penyebab kenaikan BPP sebagaimana dimaksud antara lain: (1) kenaikan fuel mix BBM; (2) peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk cofiring PLTU; dan (3) kenaikan PPN 11%.
"Dalam pagu RAPBN tahun 2023 tersebut, masih dialokasikan belanja subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik rumah tangga berbasis komoditas. Kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang/ penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," catat Buku Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023.
Adapun, dalam paparan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI disampaikan, gambaran besar arsitektur RAPBN 2023 adalah sebagai berikut. Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.
(pgr/pgr)