Internasional

Arab Izinkan Warga 49 Negara Umrah Pakai Visa Turis, RI?

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Senin, 15/08/2022 19:20 WIB
Foto: Umat Muslim mengelilingi Ka'bah, saat menjalani ibadah Umrah, di kota suci Muslim di Mekah, Arab Saudi, Senin, 24 Februari 2020. (Foto AP / Amr Nabil)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengizinkan warga negara asing (WNA) yang memperoleh visa turis dan visa komersial untuk melakukan umrah selama mereka tinggal di negara tersebut.

Kebijakan baru ini muncul bersamaan dengan dimulainya musim umrah baru untuk tahun 1444 Hijriah. Keputusan ini juga diambil guna memfasilitasi sebanyak mungkin Muslim dari berbagai negara untuk melakukan ziarah dan ibadah dengan bebas dan mudah.

"Mereka dapat mengamankan visa mereka secara online melalui portal Visit Saudi Arabia atau setibanya di bandara Saudi," kata kementerian melansir Saudi Gazette, Senin (15/8/2022).


Sistem ini memungkinkan orang untuk mendapatkan visa turis, berlaku untuk jangka waktu 12 bulan, setibanya di salah satu bandara Saudi tanpa perlu aplikasi sebelumnya. Pemegang visa juga akan diizinkan untuk mengunjungi kota dan wilayah di seluruh Kerajaan.

Namun pemohon visa harus berasal dari negara-negara yang memenuhi syarat untuk memperoleh visa elektronik.

Pemegang visa kunjungan keluarga dari berbagai negara juga dapat melakukan umrah dengan membuat janji temu melalui aplikasi Eatmarna melalui kerabat mereka di Arab Saudi, dengan mendaftar melalui Platform National Unified Visa.

Untuk melaksanakan umrah, pengunjung wajib memiliki jaminan kesehatan yang meliputi pertanggungan biaya pengobatan infeksi virus corona; kecelakaan yang mengakibatkan kematian atau cacat; dan biaya akibat penundaan atau pembatalan penerbangan, dan hal-hal lain.

WNA yang ingin melakukan umrah dari negara-negara yang tidak ada dalam daftar harus mengajukan permohonan visa di kedutaan Arab Saudi di negara masing-masing.

Fasilitas ini tersedia untuk WNA dari 49 negara di seluruh dunia. Kementerian menyatakan bahwa mereka yang memenuhi syarat untuk melakukan umrah juga termasuk pemegang visa Amerika Serikat (AS), Inggris dan Schengen yang mencakup 26 negara Eropa.

Berikut daftar lengkap negara-negara tersebut, melansir Al Arabiya.

1. Amerika Serikat
2. Kanada
3. Andora
4. Austria
5. Belgia
6. Bulgaria
7. Kroasia
8. Siprus
9. Republik Ceko
10. Denmark
11. Estonia
12. Prancis
13. Yunani
14. Belanda
15. Hongaria
16. Islandia
17. Irlandia
18. Italia
19. Polandia
20. Latvia
21. Finlandia
22. Jerman
23. Liechtenstein
24. Lituania
25. Luksemburg
26. Malta
27. Monako
28. Montenegro
29. Norwegia
30. Rusia
31. Portugal
32. San Marino
33. Rumania
34. Ukraina
35. Slowakia
36. Slovenia
37. Spanyol
38. Swiss
39. Swedia
40. Brunei
41. China (termasuk Hong Kong dan Makau)
42. Jepang
43. Australia dan Oseania
44. Selandia Baru
45. Malaysia
46. Singapura
47. Korea Selatan
48. Kazakstan
49. Inggris Raya


(tfa/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Timur Tengah Memanas, Jemaah Umrah RI Terancam Gagal Berangkat