Sempat Dicabut, 80 Izin Usaha Tambang Siap Dipulihkan Lagi

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
12 August 2022 18:20
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Dokumentasi CNBC Indonesia TV)
Foto: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Dokumentasi CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berjanji bakal memulihkan sebanyak 75-80 izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya dicabut izinnya karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Bahlil membeberkan dari 2078 IUP yang masuk dalam daftar pencabutan izin pemerintah, setidaknya sebanyak 2065 izin yang sudah resmi tercabut. Angka tersebut setidaknya telah mencapai 98,4% atau setara dengan total area pertambangan seluas 3,17 juta hektar.

"Kami berikan satu ruang bagi teman-teman pengusaha yang izinnya dicabut untuk melakukan keberatan, dari keberatan yang sudah masuk sebesar 700 lebih kami sudah verifikasi tahap pertama dari 200 IUP pertama yang kami umumkan itu kurang lebih 75 sampai 80 izin yang akan kami pulihkan kembali," ujar Bahlil dalam acara konferensi pers, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa pemerintah tidak akan zalim kepada para pengusaha. Namun jika dalam pencabutan izin ini setelah dilakukan verifikasi ditemukan izin yang sudah berjalan dan berproduksi, maka pemerintah akan melakukan perbaikan.

"Kalau dalam pencabutan ini, dalam verifikasi ini terdapat dan ditemukan izin-izin itu berjalan berproduksi itu kekhilafan dari pemerintah. Pemerintah akan melakukan perbaikan, ini janji kami," ujarnya.

Adapun proses pemulihan izin tambang sekitar 75-80 IUP sendiri ditargetkan dapat selesai akhir Agustus. Sementara proses pemulihan akan dimulai pada Senin 15 Agustus mendatang.

"Kami pulihkan start hari Senin suratnya akan diberikan, yang lainnya proses akan terus sampai paling lambat minggu kedua bulan September. Namun apabila tidak ada surat pemulihan terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan keberatan oleh tim tidak memenuhi unsur untuk melakukan pemulihan," katanya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Bingung, Kebijakan Cabut IUP Tambang Tumpang Tindih

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular