
Cara Mudah Cek Nomor BPJS Kesehatan Pakai NIK KTP

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada beberapa cara untuk mengecek nomor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satunya, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK dapat dilakukan dengan mudah karena bisa dilakukan melalui online atau offline. Nomor ini terbilang penting karena biasanya digunakan peserta untuk sejumlah kepentingan.
Mulai dari mengecek layanan kesehatan, mengecek tagihan iuran, hingga membayar iuran BPJS Kesehatan. Maka dari itu, Anda harus paham betul bagaimana cara paling mudah untuk mengecek nomor BPJS Kesehatan.
Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, seperti dikutip Jumat (12/8/2022), ada beberapa cara mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP.
Berikut Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan Dengan NIK
1. SMS
BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan SMS Gateaway untuk memudahkan peserta mendapatkan informasi melalui pesan singkat. Caranya sangat mudah, hanya tinggal ketik NIK (spasi) NIK dan kirim ke nomor 087775500400.
2. Aplikasi Mobile JKN
Anda juga bisa mengecek nomor BPJS Kesehatan melalui NIK dengan mengunduh aplikasi mobile JKN di Google Play Store atau App Store. Caranya hanya tinggal buka aplikasi dan login, kemudian pilih menu peserta, dan pilih jenis kartu yang digunakan untuk pengecekan.
3. WhatsApp
Selain SMS Gateway dan Aplikasi Mobile JKN, Anda juga bisa menyediakan layanan pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di aplikasi WhatsApp. Sebelumnya, peserta perlu mencari tahu terlebih dahulu nomor PANDAWA kantor cabang BPJS terdekat.
4. Call Center
Peserta juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan untuk mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP. Anda bisa langsung menghubungi call center 24 jam BPJS Kesehatan di nomor 165.
5. Kantor Cabang Terdekat
Jika ingin mengecek secara offline, Anda juga bisa mengecek langsung nomor BPJS Kesehatan dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
6. Media Sosial
Terakhir, Anda bisa mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan menggunakan akun resmi media sosial perusahaan.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarif Baru BPJS Kesehatan, Hingga PHK Karyawan Elon Musk