Jreengg! Tumpukan Utang Kini Ancam Ekonomi Amerika
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) membukukan defisit anggaran sebesar US$ 211 miliar atau Rp 3.122 triliun (kurs US$1= Rp 14800) pada Juli tahun ini.
Dilansir dari Reuters, defisit tersebut turun 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat US$ 302 miliar. Defisit melandai sejalan dengan meningkatnya penerimaan sementara di sisi lain pengeluaran turun, terutama untuk penanganan Covid-19.
Penerimaan AS tumbuh 3% (year on year/yoy) menjadi US$ 269 atau Rp 3.981 triliun sementara pengeluaran turun 15% menjadi US$ 480 miliar (Rp 7.104 triliun).
Selama 10 bulan tahun fiskal 2022 (Oktober 2021-Juli 2022), defisit anggaran turun 71% menjadi US$ 726 dari US$ 2,54 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Merujuk data Congressional Budget Office (CBO), penerimaan AS pada Juli melonjak ditopang oleh penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan pajak gaji. Sebaliknya, PPh badan turun hingga US$ 8 miliar atau 47% (yoy).
Sementara itu, pengeluaran turun, terutama untuk kompensasi pengangguran yang menyusut hingga US$ 26 miliar menjadi US$ 2 miliar. Belanja untuk pembayaran tax refund juga melandai hingga US$ 23 miliar. Pengeluaran pemerintah untuk penanganan Covid turun hingga US$ 6 miliar.
CBO memperkirakan defisit anggaran pemerintah AS akan menembus US$ 1 triliun atau sekitar Rp 14.800 triliun pada akhir tahun fiskal 2022.
CBO pada 27 Juli 2022 juga memproyeksi penerimaan pemerintah AS diperkirakan melonjak menjadi 19,6% dari Produk Domestik (PDB), rekor tertinggi dalam sejarah. Kenaikan penerimaan AS ditopang oleh kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
Pengeluaran pemerintah AS akan mencapai 23,5% dari PDB. Pengeluaran lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang tercatat 29,67% dari PDB karena menurunnya belanja untuk penanganan Covid-19.
(mae/mae)