Dahsyat! Laut Luas, Potensi Ikan di Indonesia Rp 224 T/Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan potensi perikanan di Indonesia saat ini sangatlah besar.
Bahkan berdasarkan kajian di Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang dilakukan oleh komisi nasional kebijakan perikanan, saat ini jumlah populasi perikanan di Indonesia dari Sabang sampai Merauke mencapai 12,5 juta ton per tahun dan bisa diambil 80%.
"Itu nilainya sangat besar kalau rata-rata dibikin Rp 20.000 per kilo aja bisa Rp 224 triliun," kata Sakti dalamCNBC Indonesia Economic Update, Rabu (10/8/2022).
Melihat hal itu ujar Sakti perlu ada sebuah keberlanjutan agar kekayaan perikanan di Indonesia tetap terjaga setiap tahunnya. Pihak KKP pun telah membuat sebuah kebijakan baru dengan membagi Indonesia dalam enam zona.
Kemudian dari setiap zona itu akan diukur jumlah ikan dan dibagi untuk para nelayan lokal. Kemudian untuk industri yang ingin mengambil di setiap zona itu lanjutnya diberlakukan ketentuan ketat, mulai dari proses pengambilan ikan, hingga penjualannya. Kebijakan itu disebutnya dengan penangkapan ikan secara terukur yang berbasis kuota.
"Jadi kalau mau ngambil kuotanya berapa, kaya di Australia, kamu mau ambil ikan boleh, tapi ikan kecil harus dikembalikan lagi, supaya ekologi terjaga dengan baik dan generasi berikutnya bisa ambil ikan dari laut," terangnya.
Ada 5 hal penting yang paling utama disebut sebagai kebijakan ekonomi biru dari KKP. Pertama adalah perluasan daerah konservasi laut, kemudian penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya perikanan yang ada, penjagaan pulau-pulau kecil dan pesisir serta program bulan cinta laut.
"Program bulan cinta laut Itu setiap satu bulan dalam satu tahun seluruh nelayan tidak boleh mengambil ikan, tapi dia ambil sampah, khususnya plastik. Jadi nanti kemudian hasilnya akan kita bayar, seperti dengan harga ikan. Tujuannya program untuk implementasi menjawab perpres 83 soal sampah laut yang presiden sudah janji kurangi 70%," terangnya.
(dpu/dpu)