Kuota BBM Pertalite di SPBU Pertamina Makin Menciut

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
10 August 2022 14:30
SPBU Pertamina (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: SPBU Pertamina (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga mencatat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL).

Dengan begitu, maka kuota BBM Pertalite hingga akhir tahun ini hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota tahun ini yang ditetapkan sebesar 23 juta KL.

Hal tersebut tentunya cukup mengkhawatirkan jika melihat kondisi saat ini. Apalagi sejumlah pengguna kendaraan yang biasanya menggunakan BBM jenis Pertamax kini beralih ke BBM Pertalite seiring dengan naiknya harga BBM RON 92 itu.

"Pertalite, hingga Juli sudah tersalurkan 16,8 juta KL, dari kuota 23 juta KL," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada CNBC Indonesia, Rabu (10/8/2022).

Karena itu, tanpa adanya pembatasan pembelian atau penambahan kuota BBM, cukup sulit bagi perusahaan pelat merah tersebut menjaga pasokan yang tersisa. Irto pun mengusulkan agar aturan pembelian BBM dapat segera dijalankan. "Pengaturan BBM harus segera dilakukan," katanya.

Sementara, untuk Solar subsidi hingga Juli 2022 sudah mencapai 9,9 juta kilo liter (KL) dari kuota tahun ini sebesar 14,91 juta KL. Dengan begitu, maka sisa kuota Solar subsidi hingga Juni tinggal 5,01 juta KL.

Seperti diketahui, salah satu cara pemerintah untuk mengantisipasi jebolnya kuota BBM Pertalite adalah dengan melakukan pembatasan pembelian BBM Pertalite kepada masyarakat yang berhak menerima atau mengisi BBM Pertalite. Sejak 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) sudah membuka pendaftaran di website MyPertamina di 50 kota/kabupaten.

Pemberlakuan pembatasan pembelian BBM Pertalite belum berlaku lantaran masih harus menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Kementerian ESDM sebelumnya memberi sinyal revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM beserta petunjuk teknis pembelian BBM Pertalite selesai pekan ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan revisi perpres 191 hingga kini masih berproses. Namun, ia mengisyaratkan aturan yang nantinya menjadi dasar acuan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dapat segera berlaku. "Insya allah (pekan ini). Nanti tanya sendiri," ujar Menteri saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (9/8/2022).

Arifin menyebut setelah aturan ini diberlakukan maka proses selanjutnya adalah proses sosialisasi kepada masyarakat. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara pasti mengenai waktu sosialisasi. "Masih ada sosialisasi," ujarnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap Fakta Konsumsi Pertalite & Solar Sudah Meledak!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular