
Video
YLKI:Tarif Ojol Naik Kontradiktif Dengan Pengendalian InflasI
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 August 2022 14:30
Jakarta, CNBC Indonesia- Kemenhub resmi mengeluarkan aturan baru batas tarif atas dan tarif bawah ojek online dengan sistem zonasi tetap berlaku per 14 Agustus 2022.
Anggota Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo memandang kenaikan tarif ojol ini kontradiktif terhadap upaya pemerintah mengendalikan inflasi karena berdampak pada pengeluaran masyarakat. Selain itu YLKI juga menyoroti evaluasi pemerintah terhadap tarif ojol sementara tarif angkutan umum tidak dinaikkan
Seperti apa YLKI memandang urgensi kenaikan tarif ojol? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Nusantara, Igun Wicaksono dan Anggota Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 10/08/2022)
-
1.
-
2.
-
3.