
Yang Mau ke Hong Kong Merapat, Ini Aturan Baru bagi Pelancong

Jakarta, CNBC Indonesia - Hong Kong akan memotong waktu karantina hotel wajib bagi setiap kedatangan internasional. Dari semula satu minggu menjadi tiga hari.
Hal ini dikatakan Kepala Eksekutif John Lee. Aturan berlaku Jumat pekan ini.
"Periode karantina untuk kedatangan akan dipersingkat menjadi karantina hotel tiga hari ditambah empat hari pemantauan kesehatan di rumah atau hotel pilihan mereka," katanya dikutip AFP, Senin (8/8/2022).
"Kami berharap dapat mempertahankan kegiatan mata pencaharian dan daya saing Hong Kong, serta memberikan momentum pembangunan dan vitalitas ekonomi terbaik kepada masyarakat."
Pengumuman ini menjadi isyarat pelonggaran aturan Covid1-9 di kota otonomi khusus China itu. Namun, tegasnya, ini bukan pembangkangan aturan corona China sebelumnya yakni "Nol Covid" yang bahkan bisa mengunci suatu wilayah.
"Tetap berhubungan dengan dunia luar dan bekerja untuk melanjutkan perjalanan bebas karantina dengan daratan bukanlah kontradiksi," tambahnya.
Bukan hanya itu, Hong Kong juga akan menerapkan sistem kode kesehatan baru, yang mirip dengan China daratan. Akan ada aplikasi pelacakan yang dikembangkan pemerintah.
Di bawah sistem itu, orang yang terinfeksi akan diberi kode merah. Ini akan mencegah mereka meninggalkan karantina.
"Kedatangan di luar negeri akan diberi kode kuning dan tidak akan diizinkan di tempat-tempat seperti restoran, bar, gym, dan bioskop selama empat hari pemantauan mandiri mereka," tulis AFP lagi mengutip otoritas.
Melansir data Worldometers terbaru, Hong Kong mencatat 4.274 kasus Covid-19 kemarin dengan empat kematian. Total kasus aktif adalah 134.896.
Dari awal Covid-19 masuk ke kota itu, sudah 1,3 juta warga terinfeksi di mana 9.540 meninggal. Namun 1,2 juta berhasil sembuh.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Terbaru, Masuk ke Hong Kong Kini Bebas Karantina Hotel