Gegara Macet Gila Polisi Usul Jam Kerja Siang-Malam, Yakin?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
04 August 2022 15:35
Sejumlah kendaraan berjalan perlahan saat terjebak macet di tol dalam kota, Jakarta, Selasa (26/4/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Sejumlah kendaraan berjalan perlahan saat terjebak macet di tol dalam kota, Jakarta, Selasa (26/4/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Polisi mengusulkan pemberlakuan jam kerja siang-malam. Pada 1 Agustus 2022, Polda Metro Jaya telah menggelar rapat dengan pelaku usaha untuk terkait wacana tersebut dan rencananya akan berlanjut besok.

Hanya saja, pelaku usaha berpendapat lain. Pasalnya, kebijakan ini diakui takkan bisa diterapkan untuk sejumlah sektor. Juga akan memicu kenaikan biaya. 

"Sektor produksi manufaktur nggak bisa dan dia udah tiga shift. Ekspedisi juga nggak bisa diatur, gimana jam kirim diatur, sementara di sana udah ditutup, bisa dibongkar. Dampaknya permintaan barang nggak sesuai antara supply-demand. Terjadi penumpukan barang gudang karena nggak bisa dikirim," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/8/22).

Persoalan di lapangan tersebut, katanya, memang bisa diminimalisir jika transportasi logistik berjalan sebagaimana yang berjalan saat ini. Hanya saja, imbuh dia, ada persoalan lain. Yaitu, semangat bekerja dari pekerja juga menurun di malam hari.

"Uang biaya tinggi tapi produktivitas kurang, makanya manufaktur belum bisa. Jasa pun nggak bisa kecuali diikuti regulasi sistem pengupahan per jam," kata Nurjaman.

Selain itu, lanjutnya, pelaku usaha juga bakal menanggung biaya operasional lebih untuk penambahan jam kerja. Misalnya tagihan listrik yang bakal membengkak. 

"Saya sampaikan juga kalau jam kerja dinaikkan ke atas, jam 5-10 malam, itu puncak PLN kan biaya tinggi untuk listriknya. Kalau naik sampai jam 8 jadi cost juga karena biaya listrik tinggi," sebut Nurjaman.

Sementara itu, data yang dimiliki Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan, angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari mencapai 54 persen.

"Dengan kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp 71 triliun. Ini bukan hanya Jakarta sih, ini seluruh Indonesia gitu," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Latif Usman belum lama ini.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jam Kerja Pegawai DKI Bakal Berubah, Siap-siap Pulang Malam!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular