Beda Dengan Pertalite & Solar, Kuota LPG Subsidi Masih Aman!

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 02/08/2022 14:14 WIB
Foto: Pekerja melakukan bongkar muat tabung LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 Kg atau gas melon di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (14/7/2022). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 Kg hingga akhir tahun ini masih akan cukup. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan LPG bagi orang tidak mampu ini.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan kuota LPG 3 Kg sejauh ini masih dalam kondisi aman. Sekalipun beberapa waktu lalu Pertamina menaikkan harga jual LPG non subsidi.

"Tidak ada perubahan signifikan. Konsumsi LPG PSO masih di sekitar 94%, sementara LPG NPSO sekitar 6%," kata Irto kepada CNBC Indonesia, Selasa (2/8/2022).



Adapun penyaluran LPG 3 Kg hingga Juni 2022 telah mencapai 3.804.123 metrik ton (MT) atau sebesar 47,6% dibandingkan dengan kuota yang sudah ditetapkan di tahun ini sebesar 8.000.000 mt.

"Kita akan jaga agar tidak melewati kuota 8.000.000 mt," ujar ito.

Seperti diketahui, PT Pertamina beberapa waktu lalu baru saja melakukan penyesuaian kenaikan harga LPG non subsidi di masyarakat. Adapun penyesuaian tersebut dinilai wajar mengingat harga acuan LPG yaitu Contract Price Aramco (CPA) yang terus mengalami kenaikan.




Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov sebelumnya menilai kenaikan harga LPG non subsidi cukup rasional mengingat harga bahan bakunya juga mengalami kenaikan. Adapun Contract Price Aramco (CPA) sebagai acuan penetapan harga LPG per Juli ini sudah menyentuh US$ 725 per metric ton, naik 13% dibandingkan tahun 2021.

"Lonjakan harga CPA tersebut sangat berpengaruh terhadap harga keekonomian LPG apalagi 79,9% LPG Indonesia berasal dari impor," ujar Abra kepada CNBC Indonesia, Senin (11/7/2022).

Sehingga, penyesuaian harga non subsidi ini memang sulit untuk dihindari. Apalagi penyesuaian hanya berlaku untuk produk non subsidi, sehingga menjadi wajar bagi badan usaha baik itu BUMN maupun swasta untuk menyesuaikan harga produk yang mengikuti harga keekonomian.



Adapun, dengan adanya kenaikan harga dari LPG non subsidi, maka konsekuensinya adalah perpindahan pengguna LPG non subsidi ke LPG subsidi akan semakin besar. Hal tersebut dapat diketahui dari adanya migrasi perpindahan ke LPG subsidi sejak beberapa bulan lalu.

Terutama pada periode 3 Maret - 30 April 2022, penjualan LPG 3kg bersubsidi mengalami lonjakan kenaikan hampir 2% setelah adanya kenaikan harga LPG nonsubsidi di bulan Desember 2021 dan Februari 2022.

"Dari awal Maret sampai akhir April ada kenaikan 2 persen akibat kenaikan harga LPG yang non subsidi. Ditambah lagi ada penyesuaian yang ketiga terhadap LPG non subsidi tentu ini berpotensi mempercepat shifting dari non subsidi ke subsidi," kata dia.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertamina NRE Akuisisi 20% Saham Perusahaan EBT Filipina