RI Mau Punya 50 Jet Tempur KF-21 Boramae, Duitnya Ada Nggak?
Jakarta, CNBC Indonesia - Konsultan Defense Industry and Market PT Semar Sentinel Alman Helvas mengomentari rencana pemerintah Indonesia mempunyai 50 jet tempur KF-21 Boromae. Menurut dia, hal tersebut sudah menjadi komitmen politik sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Lantas, apakah perlu Indonesia memiliki jet tempur sebanyak itu dalam mendukung sistem pertahanan tanah air? Bagaimana dengan ketersediaan anggaran?
"Saat ini saya belum melihat adanya penganggaran untuk membeli 50 unit. Karena produksinya pun baru akan dimulai tahun 2028, dan itu akan diarahkan utamanya untuk keperluan Korea Selatan. Karena untuk SDM, logistik, maintenance dan lain-lain, Indonesia akan bisa menangani pesawat ini," ujar Alman kepada CNBC Indonesia, Jumat (29/7/2022).
Alman mempertanyakan apakah Indonesia akan membeli pesawat ini atau tidak setelah 2028.
"Itu tergantung pemerintahan berikutnya. Kalau melihat rencana dari Kementerian Pertahanan, ada rencana untuk membeli 24 unit antara tahun 2025-2033. Tapi sekali lagi ini tergantung pemerintah berikutnya masalah politik anggaran," katanya.
Selain dari KF-21, Indonesia juga berencana untuk membeli pesawat jet tempur F-15 yang dibuat pabrikan pesawat asal Amerika Serikat, Boeing. Dengan demikian, Indonesia seharusnya bisa memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan teknologi KF-21.
Namun, dengan adanya polarisasi kondisi geo-politik saat ini, Alman menilai bahwa Indonesia memiliki kendala akan kepatuhan terhadap regulasi Amerika Serikat.
"Ini yang menjadi tantangan bagi kita. Apalagi dalam waktu dekat Indonesia rencananya akan membeli F-15. Salah satu pesawat yang juga sudah dioperasikan oleh Korea Selatan. Jadi kalau kita ingin mendekati Amerika, kita juga harus compliance dengan aturan mereka," ujar Alman.
"Kita tidak bisa memaksakan aturan kita kepada mereka. Mereka yang bisa memaksakan aturan mereka ke kita. Karena kita adalah pembeli. Semua tergantung pada kebijakan politik kalau masalah perdagangan senjata, alih teknologi, semua penuh dengan kebijakan politik," lanjutnya.
Mengenai urgensi kepemilikan KF-21, Indonesia sebagai negara maritim dengan garis perbatasan yang luas tentunya perlu akan penjagaan yang ketat dari sector pertahanan. Terhadap hal ini, Alman memberikan pendapatnya bahwa KF-21 saja tidak cukup, melainkan Indonesia juga butuh jet temput Rafele, produksi Dassault Aviation, Prancis.
"Kita memprediksi bahwa KF-21 mungkin baru datang ke Indonesia menjelang tahun 2040. Antara tahun 2035-2040. Karena prioritas pertama ketika produksi dibuka tahun 2028 itu untuk memenuhi Korea Selatan," kata Alman.
"Nah untuk pemenuhan Kementerian Pertahanan tentu belum cukup kita butuh Rafale. Kontrak Rafale sudah ditandatangani tahun 2022. Kemudian apabila tahun 2023 kontraknya efektif, berdasarkan kapasitas produksi Dassault Aviation di Prancis, maka Indonesia akan menerima pesawatnya sekitar tahun 2027 atau 2028," lanjutnya.
(miq/miq)