Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Insiden Odong-Odong Serang
Jakarta, CNBC Indonesia - Jasa Raharja menegaskan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban kecelakaan Odong-Odong yang tertabrak Kereta Api di Kragilan, Serang, Banten pada Selasa (26/7) yang lalu.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan santunan meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris, sedangkan santunan biaya perawatan/pengobatan akan ditransfer ke rumah sakit dimana korban tersebut dirawat.
"Santunan ini sebagai wujud manifestasi negara hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan," ujar Dewi dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).
Dalam waktu singkat setelah data dan verifikasi serta kelengkapan administrasi santunan korban lengkap, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris yang sah.
Atas kejadian ini, Dewi mengimbau agar masyarakat senantiasa tertib berlalu lintas saat menggunakan kendaraan. Terlebih bagi masyarakat yang menggunakan angkutan umum untuk bijak dalam memilih moda angkutan yang resmi dan berstandar keselamatan serta memastikan bahwa angkutan tersebut merupakan angkutan umum yang telah berizin.
Selain itu, bagi pemilik kendaraan pribadi, Dewi mengingatkan kembali agar senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.
"Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini. Kami menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu kelancaran proses penyelesaian santunan Jasa Raharja," pungkasnya.
(dpu/dpu)