
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban KM Cahaya Arafah

Jakarta, CNBC Indonesia - Jasa Raharja secara resmi telah menyerahkan santunan kepada seluruh ahli waris korban kecelakaan kapal motor Cahaya Arafah yang tenggelam di perairan Tokaka, Halmahera beberapa waktu lalu.
Penyerahan santunan diberikan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana pada Selasa (26/7). Dewi mengatakan, seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.
"Hal tersebut, merupakan salah satu bentuk kehadiran negara melalui penjaminan asuransi sosial korban kecelakaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).
Sebagaimana hasil laporan pencarian dari Tim SAR gabungan, dari 77 korban, 66 dinyatakan selamat atas insiden tersebut. 10 orang meninggal dunia dan 1 orang masih dinyatakan hilang, namun telah teridentifikasi.
Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada 11 ahli waris korban yang sah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
"Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini," imbuh Dewi.
Sebagai informasi, sebelumnya KM Cahaya Arafah dilaporkan tenggelam di Perairan Pulau Tokaka, Halmahera Selatan saat berlayar dari Ternate menuju Gane Barat. KM Cahaya Arafah berangkat dari Pelabuhan Bastiong Ternate pada Senin sekitar pukul 08.30 WIT dan dilaporkan tenggelam sekitar pukul 18.12 WIT.
Pencarian korban telah dilakukan selama 7 hari. Dalam mendukung pencarian korban, Tim SAR gabungan telah mengerahkan 18 armada, di antaranya KN SAR 237 Pandudewanata, KP Gamalama XXX-3002, KAL Tidore III-14-11, KRI 527 Teluk Wondama, KRI 853 Tatihu, KRI 854 Layaran, KRI 867 Albakora, KNP 358.
Jasa Raharja juga turut terlibat dalam tim gabungan, guna melakukan pendataan korban dan ahli waris korban. Sehingga, diharapkan santunan sebagai hak korban maupun ahli waris dapat diproses dan diserahkan secepat mungkin.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Insiden Odong-Odong Serang
