Top! RI Jadi Juru Selamat 'Kiamat' Pekerja Malaysia
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia tampaknya kembali jadi juru selamat krisis tenaga kerja di Malaysia. Hal itu menyusul ditandatanganinya MoU tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Malaysia.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato' Sri M. Saravanan Murugan, di Jakarta, Kamis (28/7/2022), pasca pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa Forum JWG mengakui ada sejumlah masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan MoU. Oleh karena itu, ada langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya One Channel System (OCS).
"Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia dengan mengintegrasikan sistem online yang ada, yang dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU," kata Menaker dalam keterangan resmi.
Ia juga mengatakan, pilot project perlu dilakukan dan harus dilaksanakan 3 bulan sebelum penerapan secara penuh sistem OCS untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.
Menurutnya, kedua pihak sepakat untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan norma dan prosedur yang disepakati, sebagaimana ditetapkan dalam MoU dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh pihak dengan melibatkan lembaga/departemen terkait di pemerintahan masing-masing.
"Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak Indonesia dan Malaysia mengakui pentingnya memerangi perdagangan orang (trafficking in person) dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkret.
"Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia," pungkasnya.
Senada, Menteri Saravanan mengatakan kesepakatan ini dicapai setelah kedua negara setuju untuk mengintegrasikan sistem perekrutan tenaga kerja.
"Keputusan itu diambil setelah kedua negara sepakat untuk mengintegrasikan sistem yang ada untuk memfasilitasi perekrutan dan penerimaan pekerja rumah tangga Indonesia yang masuk ke Malaysia," katanya, dilansir Reuters.
(luc/luc)