PMK Mewabah, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Kementan

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
27 July 2022 20:31
Pekerja menarik sapi dari kandang di tempat penjualan Sapi kurban di Kawasan Pasar Gembrong Bassura, Jakarta Timur, Rabu (8/6/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pekerja menarik sapi dari kandang di tempat penjualan Sapi kurban di Kawasan Pasar Gembrong Bassura, Jakarta Timur, Rabu (8/6/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan melaporkan di tengah ekonomi yang telah pulih dari pandemi Covid-19, belanja kementerian/lembaga (K/L) yang sebelumnya sempat disisihkan 5% untuk menjaga perekonomian, kini sedikit dilonggarkan.

Salah satu kementerian yang sudah dilonggarkan anggaran belanjanya adalah Kementerian Pertanian. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi persoalan hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menjelaskan mulai di bulan Juli ini akan melakukan relaksasi automatic adjustment atau melonggarkan anggaran kementerian/lembaga (K/L).

"Mulai selektif melakukan relaksasi automatic adjustment, contohnya Kementerian Pertanian yang dibuka sebagian untuk menangani PMK sehingga ini akan meningkatkan belanja secara selektif dari K/L," jelas Isa dalam konferensi pers APBNKita edisi Juli 2022, Rabu (27/7/2022).



Oleh karena itu, diperkirakan pada Semester II-2022, belanja-belanja K/L diperkirakan akan meningkat dari realisasi Semester I-2022.

Seperti diketahui, belanja negara hingga Semester I-2022 telah terealisasi Rp 1.243,6 triliun atau telah mencapai 40% dari target APBN. Di mana terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp 392,8 triliun (41,5% terhadap APBN).

Adapun belanja K/L tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 121,9 triliun, belanja barang Rp 142,9 triliun, dan belanja modal Rp 56,8 triliun.



Belanja negara juga bersumber dari belanja non K/L sebesar Rp 483,7 triliun (35,7% terhadap APBN), dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 367,1 triliun (45,6% terhadap APBN). Serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 367,1 triliun (45,6% terhadap APBN).


(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Rilis PMK Baru, Bank BUMN Tak Boleh Monopoli PNBP

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular