Rusia Tambah Daftar Negara yang di 'Blacklist', Siapa Saja?
Jakarta, CNBC Indonesia - Rusia memasukkan lima negara Uni Eropa dalam negara yang disebut tidak bersahabat. Mulai dari Kroasia, Denmark, Yunani, Slovenia, dan Slovakia, serta daftar hitam itu juga termasuk Uni Eropa secara keseluruhan.
Keputusan daftar hitam itu, menjadi tanggapan Rusia atas sanksi yang telah dijatuhkan Barat setelah negara itu menyerang Ukraina beberapa waktu lalu.
Menurut juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, keputusan itu sebagai langkah tambahan membatasi kontak dengan seluruh negara yang masuk dalam daftar hitam. Terutama untuk pembatasan misi diplomatik di Moskow untuk memperkerjakan staf di Rusia.
Baik Slovenia dan Kroasia tidak boleh lagi memperkerjakan warga Rusia, dan negara lain mendapatkan kuota. Peskov menambahkan pembatasan tambahan tetap dimungkinkan, ujar The Brussels Times, Minggu (24/7/2022).
Peskov menjelaskan alasan langkah itu adalah 'kebijakan tidak bersahabat' dari negara tersebut pada Rusia. Namun dia tidak memberikan rincian lebih lanjut atas pernyataannya.
Mulai tahun lalu, pemerintah Rusia telah menyusun daftar negara yang tidak bersahabat. Amerika Serikat dan Republik Ceko jadi yang pertama masuk daftar itu.
Seiring dengan pecahnya perang Rusia-Ukraina, negara-negara yang mendukung sanksi ke Moskow juga telah masuk ke dalam daftar.
Salah satu konsekuensinya daftar hitam itu adalah kewajiban keuangan Rusia kepada negara-negara itu hanya bisa diselesaikan dalam Rubel. Presiden Vladimir Putin juga memerintahkan pelanggan di Uni Eropa saat membeli gas Rusia, misalnya, harus dalam Rubel dan tidak lagi dalam Dolar atau Euro.
(npb/npb)