Bos Sawit Merapat! Masa Berlaku HPE CPO Bakal Diperpendek Loh

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
18 July 2022 14:15
Ilustrasi kelapa sawit. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi kelapa sawit. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, penentuan harga patokan ekspor (HPE) atas minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) akan dipercepat. Pemerintah, ujarnya, akan terus melakukan upaya percepatan ekspor CPO.

Termasuk, lanjutnya, Menteri Keuangan pun telah menghapuskan pungutan ekspor sawit dan turunannya. Yaitu pungutan yang dikelola oleh BPDPKS. Sedangkan untuk bea keluar (BK) ekspor CPO tidak ada perubahan.

Zulhas mengatakan, langkah percepatan ekspor diharapkan bisa mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) sawit petani.

"Menteri Keuangan sudah menghapus pungutan ekspor yang US$200 itu. Kemudian, dasar perhitungan kata mereka yang menghambat, biasanya sebulan sekali, kita pendekkan menjadi 2 minggu sekali. Jadi tidak ada alasan lagi harga TBS di bawah Rp2.000," kata Zulhas kepada wartawan usai Rapat Terbatas terkait Pengelolaan Produk Turunan Kelapa Sawit di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Dengan memperpendek rentang waktu penentu HPE CPO, jelas Zulhas, diharapkan bisa memangkas beban pajak yang harus dibayar eksportir. Saat harga CPO sudah berubah atau turun.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dear, Juragan Sawit! Simak 3 Aturan Baru Soal Ekspor CPO dkk

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular