
Kasus Kematian Akibat Covid-19 di RI Melonjak, Alarm Bahaya?

Pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan sebagai upaya untuk mengurangi lonjakan kasus. Mulai kemarin atau 17 Juli 2022, setiap pelaku perjalanan harus menunjukkan bukti negatif tes Covid-19. Perkecualian diberikan kepada mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi booster.
Untuk yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua, mereka wajib menyertakan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Sementara yang baru mendapatkan vaksinasi dosis I harus menyertakan hasil negatif RT-PCR 3X24 jam.
Dicky Budiman, epidemiolog dan peneliti Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, mengatakan pengetatan kebijakan memang harus difokuskan kepada screening atau pencegahan, seperti halnya syarat perjalanan.
Sebab, pengetatan kebijakan seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sudah sulit dilakukan sekarang ini.
"Harus lebih diarahkan kepada penguatan screening. Syarat vaksinasi booster dan antigen saya rasa sudah memadai," tutur Dicky, kepada CNBC Indonesia.
Hingga kemarin, penerima vaksin booster di Indonesia baru mencapai 53,06 juta orang atau 25,4%. Jumlah ini jauh di bawah Malaysia yang sudah mencapai 49,5% atau Singapura yang di atas 70%.
Jumlah penerima vaksin booster sempat melonjak pada periode Maret-April 2022 setelah pemerintah mengumumkan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan mudik.
Penerima vaksinasi booster pada periode 24 Maret-29 April 2022 mencapai 21,14 juta. Bandingkan pada periode awal Juni hingga kemarin atau dalam 1,5 bulan terakhir yang hanya bertambah 7,38 juta.
Dicky mengingatkan pemerintah juga harus terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti program vaksinasi. Komunikasi dengan masyarakat sehingga masyarakat tetap perduli pada surveillance pandemi.
"Setidaknya ditingkatkanlah kampanye 5M. Komunikasi risiko harus terus dibangun sehingga tidak cepat eforia kalau kasus turun. Masyarakat juga akan lebih siap menghadapi varian berikutnya," imbuh Dicky.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(mae/mae)
[Gambas:Video CNBC]