Data Terbaru: Jumlah PNS Kian Susut, 'Kiamat' Semakin Nyata!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 11/07/2022 17:30 WIB
Foto: Infografis/Jokowi Pilih Robot Ketimbang PNS/Edward Ricardo Sianturi

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang berstatus aktif terus mengalami penurunan dari 4,1 juta menjadi 3,9 juta.

Pada 31 Desember 2021, jumlah abdi negara yang tercatat di instansi pusat maupun daerah mencapai 3.995.634 juta, turun 4,1% dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2020.


Rinciannya, jumlah PNS yang bekerja di instansi pemerintah pusat mencapai 936.859 atau 23,4%. Sementara itu, PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah 3.058.775 atau 76,6%.

Penurunan jumlah PNS disebabkan karena banyak abdi negara yang pensiun setiap tahunnya lebih bayak ketimbang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan dalam tahun tersebut.

Hal ini seiring dengan kebijakan yang diadopsi oleh pemerintah Indonesia, sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara maju, yaitu komposisi antara civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) yang lebih sedikit, sementara jumlah government worker/public services lebih banyak.

"Langkah ini diambil untuk memodernisasi birokrasi secara cepat," tulis laporan terbaru BKN, seperti dikutip Senin (11/7/2022).

Pada tahun depan, pemerintah akan menata kembali kebutuhan jenis pekerjaan ASN di berbagai lini di semua instansi, sejalan dengan transformasi digital yang tengah berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sendiri mencatat ada lebih dari 1,5 juta PNS yang bakal digantikan tenaga robot di masa depan.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja