
Ini Dia Kriteria PNS yang Dibawa Jokowi ke IKN, Ada Kamu?

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu dekat akan melakukan asesmen penilaian kompetensi untuk menentukan ASN termasuk PNS yang akan dipindah ke lokasi Ibu Kota Negara (BKN) di Kalimantan Timur.
Dalam pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat. Tak terkecuali PNS di kementerian/lembaga yang bekerja di DKI Jakarta.
Lantas, seperti apa kriteria PNS yang akan dipindah ke Ibu Kota?
BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN tengah menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.
Pertama, menyusun dan mengembangkan metode asesmen untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE).
Potensi dan kompetensi yang dimaksud antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills.
"Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara masal, sehingga lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan SI-ASN," tulis BKN.
Kedua, BKN juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi lima klaster.
BKN menargetkan pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi ini akan selesai pada September 2022. sehingga pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi Pusat dapat dimulai pada tahun 2022 ini.
Adapun pada tahap awal, pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi akan menyasar 60 ribu ASN, meliputi 20 ASN pada tahun ini dan 40 ribu ASN pada 2023 mendatang.
"Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti KemenPPN/Bappenas dan Kementerian PANRB," tulis BKN
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PNS yang Pindah Ibu Kota Dapat Reward, yang Ogah di 'Kick'?